Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan perhatian khusus terhadap empat kabupaten di Sumatera Utara terkait dengan aktivitas pertambangan galian golongan C. Keempat kabupaten tersebut adalah Karo, Dairi, Pakpak Bharat, dan Dairi.
"Usaha pertambangan bahan galian golongan C di keempat kabupaten tersebut menjadi perhatian khusus KPK karena dianggap memiliki banyak usaha galian C yang belum tertib administrasi," ungkap Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Afifi Lubis, Minggu (13/6).
Dia menjelaskan, belum lama ini Pemprov Sumut menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan KPK. Rakor tersebut digelar salah satunya untuk menekan potensi tindak pidana korupsi terkait beberapa hal, termasuk usaha pertambangan bahan galian golongan C. KPK mencatat keempat kabupaten itu memiliki banyak usaha pertambangan bahan galian C yang tidak tertib administrasi.
Menurut Afifi, pihak KPK menggugah para kepala daerah serta pejabat dari keempat kabupaten itu untuk tidak berniat mengambil keuntungan pribadi dari kondisi tersebut. Apalagi hal itu termasuk dalam satu dari tiga fokus KPK dalam upaya pencegahan korupsi di keempat kabupaten itu. Tiga fokus yang dimaksud adalah optimalisasi penerimaan pajak daerah, penertiban aset, dan pencegahan korupsi pada program vaksinasi.
KPK melihat usaha pertambangan bukan logam dan batuan (MBLB) atau yang lebih dikenal galian C di keempat kabupaten itu belum optimal mendatangkan pajak.
Usaha pertambangan galian C di keempat daerah tersebut masih banyak yang belum berizin sehingga ketika dipungut pajak daerah, timbul masalah hukum. "KPK berharap keempat kabupaten itu memulai pembinaan dan penertibannya," ujar Afifi.
Begitu juga dengan masalah aset, keempat kabupaten tersebut dinilai masih perlu upaya lebih kuat lagi untuk menertibkan aset-asetnya.
Pemprov Sumut sendiri lanjut Afifi, mendukung penuh upaya KPK tersebut. Penertiban usaha galian C diyakini akan mampu mendorong peningkatan pendapatan keempat daerah dengan signifikan.
Pemprov Sumut juga mendorong keempat kabupaten untuk menerapkan Monitoring Control for Prevention (MCP) dan skor pencegahan korupsi. Dengan begitu pengelolaan pemerintahan akan lebih bersih dan profesional. "Program-program di daerah banyak yang rawan korupsi sehingga perlu pencegahan melalui MCP," pungkas Afifi. (OL-15)
Usai memeriksa mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, KPK mengisyaratkan bahwa penyelidikan kasus tersebut hampir rampung dan akan segera naik ke tahap penyidikan.
KPK menyebut kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud memiliki keterkaitan dengan perkara pengadaan sistem Chromebook yang saat ini ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menyoroti penurunan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu terakhir.
KPK juga telah menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS) pada tahun anggaran 2018–2020, yakni BP dan RS.
Tanak enggan memerinci sosok yang sudah diciduk oleh tim KPK. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada bupati yang ditangkap, hari ini.
Hutama Karya juga mendukung program bersih-bersih BUMN dan berkomitmen untuk memenuhi setiap tahapan pemeriksaan yang berjalan.
Pelayanan malam hari akan digelar di Medan, Lubukpakam, Binjai, Kisaran dan Pematangsiantar. Titik lainnya mencakup Simalungun, Rantauparapat, Kabanjahe, Sei Rampah, dan Tebing Tinggi
DUA tempat hiburan malam kembali direkomendasikan agar ditutup usai polisi menemukan penyalahgunaan narkoba di lokasi.
Melalui Gerakan Sejuta Kotak Umat tersebut, masyarakat memproduksi pupuk organik secara komunal.
Angka UMKM yang masuk ke ekosistem digital lebih mengenaskan, hanya 3%. Jumlah anak muda yang memilih berwirausaha malah lebih kecil lagi, hanya 0,08%.
Titik peluncuran, jelasnya lagi, akan dipusatkan di Kecamatan Binjai Barat, Kelurahan Suka Maju, dengan nama koperasi percontohan KMP Sukamaju.
Kebijakan ini menjadi yang pertama di Indonesia dan diharapkan mampu mengurangi beban awal masyarakat saat membeli rumah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved