Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan perhatian khusus terhadap empat kabupaten di Sumatera Utara terkait dengan aktivitas pertambangan galian golongan C. Keempat kabupaten tersebut adalah Karo, Dairi, Pakpak Bharat, dan Dairi.
"Usaha pertambangan bahan galian golongan C di keempat kabupaten tersebut menjadi perhatian khusus KPK karena dianggap memiliki banyak usaha galian C yang belum tertib administrasi," ungkap Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Afifi Lubis, Minggu (13/6).
Dia menjelaskan, belum lama ini Pemprov Sumut menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan KPK. Rakor tersebut digelar salah satunya untuk menekan potensi tindak pidana korupsi terkait beberapa hal, termasuk usaha pertambangan bahan galian golongan C. KPK mencatat keempat kabupaten itu memiliki banyak usaha pertambangan bahan galian C yang tidak tertib administrasi.
Menurut Afifi, pihak KPK menggugah para kepala daerah serta pejabat dari keempat kabupaten itu untuk tidak berniat mengambil keuntungan pribadi dari kondisi tersebut. Apalagi hal itu termasuk dalam satu dari tiga fokus KPK dalam upaya pencegahan korupsi di keempat kabupaten itu. Tiga fokus yang dimaksud adalah optimalisasi penerimaan pajak daerah, penertiban aset, dan pencegahan korupsi pada program vaksinasi.
KPK melihat usaha pertambangan bukan logam dan batuan (MBLB) atau yang lebih dikenal galian C di keempat kabupaten itu belum optimal mendatangkan pajak.
Usaha pertambangan galian C di keempat daerah tersebut masih banyak yang belum berizin sehingga ketika dipungut pajak daerah, timbul masalah hukum. "KPK berharap keempat kabupaten itu memulai pembinaan dan penertibannya," ujar Afifi.
Begitu juga dengan masalah aset, keempat kabupaten tersebut dinilai masih perlu upaya lebih kuat lagi untuk menertibkan aset-asetnya.
Pemprov Sumut sendiri lanjut Afifi, mendukung penuh upaya KPK tersebut. Penertiban usaha galian C diyakini akan mampu mendorong peningkatan pendapatan keempat daerah dengan signifikan.
Pemprov Sumut juga mendorong keempat kabupaten untuk menerapkan Monitoring Control for Prevention (MCP) dan skor pencegahan korupsi. Dengan begitu pengelolaan pemerintahan akan lebih bersih dan profesional. "Program-program di daerah banyak yang rawan korupsi sehingga perlu pencegahan melalui MCP," pungkas Afifi. (OL-15)
Pria yang kerap disapa Eddy itu juga menepis anggapan bahwa klausul tersebut tidak berpihak pada pemberantasan korupsi.
Pemerintah dan DPR seharusnya melibatkan peran aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam merumuskan RUU KUHAP
Budi mengatakan, lahan sawit itu masih beroperasi selama enam bulan pascadisita KPK. Total, Rp3 miliar keuntungan didapat dari kegiatan sawit di sana, dan kini disita penydiik.
Pencegahan kepada saksi dilakukan agar mudah dipanggil, saat keterangannya dibutuhkan penyidik.
KPK berharap mereka berdua memenuhi panggilan penyidik.
Dua saksi itu yakni Notaris dan PPAT Musa Daulae, dan pengelola kebun sawit Maskur Halomoan Daulay.
Titik peluncuran, jelasnya lagi, akan dipusatkan di Kecamatan Binjai Barat, Kelurahan Suka Maju, dengan nama koperasi percontohan KMP Sukamaju.
Kebijakan ini menjadi yang pertama di Indonesia dan diharapkan mampu mengurangi beban awal masyarakat saat membeli rumah.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar penggeledahan terkait kasus korupsi dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Sumut.
Budi mengaku belum bisa mempublikasikan berbagai lokasi yang menjadi tempat dilakukan penggeledahan, maupun hasil penggeledahan yang dimaksud.
Johanis menuturkan KPK telah menjalin nota kesepahaman bersama Pemerintahan Provinsi, Aceh, Riau, Sumatra Barat, Sumatera Utara, Jambi.
KPK melakukan dua operasi tangkap tangan (OTT) pengerjaan proyek berbeda di Sumatra Utara (Sumut). Hitungan kasar uang suap dalam perkara itu diduga menyentuh Rp46 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved