Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan perhatian khusus terhadap empat kabupaten di Sumatera Utara terkait dengan aktivitas pertambangan galian golongan C. Keempat kabupaten tersebut adalah Karo, Dairi, Pakpak Bharat, dan Dairi.
"Usaha pertambangan bahan galian golongan C di keempat kabupaten tersebut menjadi perhatian khusus KPK karena dianggap memiliki banyak usaha galian C yang belum tertib administrasi," ungkap Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Afifi Lubis, Minggu (13/6).
Dia menjelaskan, belum lama ini Pemprov Sumut menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan KPK. Rakor tersebut digelar salah satunya untuk menekan potensi tindak pidana korupsi terkait beberapa hal, termasuk usaha pertambangan bahan galian golongan C. KPK mencatat keempat kabupaten itu memiliki banyak usaha pertambangan bahan galian C yang tidak tertib administrasi.
Menurut Afifi, pihak KPK menggugah para kepala daerah serta pejabat dari keempat kabupaten itu untuk tidak berniat mengambil keuntungan pribadi dari kondisi tersebut. Apalagi hal itu termasuk dalam satu dari tiga fokus KPK dalam upaya pencegahan korupsi di keempat kabupaten itu. Tiga fokus yang dimaksud adalah optimalisasi penerimaan pajak daerah, penertiban aset, dan pencegahan korupsi pada program vaksinasi.
KPK melihat usaha pertambangan bukan logam dan batuan (MBLB) atau yang lebih dikenal galian C di keempat kabupaten itu belum optimal mendatangkan pajak.
Usaha pertambangan galian C di keempat daerah tersebut masih banyak yang belum berizin sehingga ketika dipungut pajak daerah, timbul masalah hukum. "KPK berharap keempat kabupaten itu memulai pembinaan dan penertibannya," ujar Afifi.
Begitu juga dengan masalah aset, keempat kabupaten tersebut dinilai masih perlu upaya lebih kuat lagi untuk menertibkan aset-asetnya.
Pemprov Sumut sendiri lanjut Afifi, mendukung penuh upaya KPK tersebut. Penertiban usaha galian C diyakini akan mampu mendorong peningkatan pendapatan keempat daerah dengan signifikan.
Pemprov Sumut juga mendorong keempat kabupaten untuk menerapkan Monitoring Control for Prevention (MCP) dan skor pencegahan korupsi. Dengan begitu pengelolaan pemerintahan akan lebih bersih dan profesional. "Program-program di daerah banyak yang rawan korupsi sehingga perlu pencegahan melalui MCP," pungkas Afifi. (OL-15)
Kurnia menjelaskan bahwa komitmen pemberantasan korupsi telah menjadi bagian dari visi politik Presiden Prabowo Subianto bahkan sebelum menjabat.
Penegakan hukum dalam perkara yang menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi perlu disertai bukti yang jelas terkait konflik kepentingan, suap, atau gratifikasi.
KPK menyatakan tengah mencari safe house atau rumah aman lain terkait dengan kasus dugaan suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tengah mendalami laporan dugaan gratifikasi terkait penanganan tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Singapura berinisial TCL.
KPK meminta Ditjen Imigrasi memperpanjang penahanan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks Staf Khusus Isfan Abidal Aziz terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji.
Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari (RW), diduga menerima aliran dana melalui tiga perusahaan
POLISI menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis sabu seberat delapan kilogram yang dikirim dari Sumatra Utara (Sumut) menggunakan bus angkutan umum dengan modus sebagai oleh-oleh.
BMKG beri peringatan dini potensi hujan lebat di Sumatra Utara pada Rabu (18/2). Cek wilayah terdampak mulai dari Medan hingga Simalungun di sini.
Kemeninves sampai Danantara diyakini bisa menjadi jalan keluar terbaik untuk mengelola lahan perkebunan sampai pertambangan ini.
Barita mengatakan upaya hukum ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap penyebab bencana di Sumatra.
Pembangunan huntara dilakukan di tiga provinsi terdampak bencana di Sumatra. Rinciannya, sebanyak 16.282 unit huntara dibangun di Aceh, 947 unit di Sumatra Utara, dan 618 unit di Sumatra Barat.
Negara harus memastikan bahwa pencabutan perizinan berusaha di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved