Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
DPRD Klungkung memberikan rekomendasi terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atau BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Klungkung pada 2020.
“Kami mengapresiasi capaian dari Bupati dan jajarannya atas predikat Wajar Tanpa Pengecualian. Namun sesuai perintah perundang-undangan tetap diperlukan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan BPK. Maka dari itu kami sampaikan beberapa rekomendasi,” ujar Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom.
Baca juga: Pemprov Babel Kembali Raih WTP Empat Kali Berturut-turut
DPRD Klungkung merekomendasikan beberapa poin di antaranya pendapatan kios dan los di Pasar Galiran tidak dipindah bukukan ke kas daerah tepat waktu. Kemudian, belanja barang dan jasa pada Bagian Umum Sekretariat Klungkung sebesar Rp71 juta tidak mencakup program dan kegiatan pemerintah daerah. Serta, kelebihan pembayaran pekerjaan pembangunan/peningkatan jalan Tanglad-Wates sebesar Rp87 juta.
DPRD Klungkung juga memberikan perhatian berkaitan dengan pemanfaatan kios oleh pihak lain tidak didukung perjanjian yang memadai. Kemudian, sebanyak empat koperasi dan tiga LPD belum mengembalikan dana investasi yang sudah jatuh tempo ke kas daerah sebesar Rp580 juta. Serta, penatausahaan aset tetap Kabupaten Klungkung belum sepenuhnya tertib.
“Kami mengingatkan Bupati dan jajarannya untuk segera menindaklanjuti rekomendasi yang sudah disampaikan. Tentunya hal ini guna mewujudkan pemerintahan Klungkung yang lebih baik,” pungkas Gde Anom. (Ant/A-1)
PRAKTISI hukum Taufik Basari mengatakan masa jabatan DPRD tidak bisa diperpanjang atau dikosongkan selama dua tahun.
PAKAR hukum Pemilu FH UI, Titi Anggraini mengusulkan jabatan kepala daerah dan anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota yang terpilih pada Pemilu 2024 diperpanjang.
MELALUI Putusan No 135/PUU-XXII/2024, MK akhirnya memutuskan desain keserentakan pemilu dengan memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima, menanggapi wacana perpanjangan masa jabatan anggota DPRD sebagai konsekuensi dari Putusan MK.
Sebanyak 33 diorama yang ada di Museum Bajra Sandhi banyak menceritakan perjalanan masyarakat Bali, dari masa pra sejarah, penjajahan, hingga masa kemerdekaan.
Dalam rancangan yang disepakati DPRD dan Pemkab Klungkung, fokus utama diarahkan pada pengembangan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan kesejahteraan masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved