Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

DPRD Klungkung Berikan Rekomendasi Terkait Temuan BPK

Mediaindonesia.com
11/6/2021 10:00
DPRD Klungkung Berikan Rekomendasi Terkait Temuan BPK
Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom saat memimpin Rapat paripurna istimewa penyampaian rekomendasi DPRD.(Dok.DPRD Klungkung)

DPRD Klungkung memberikan rekomendasi terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atau BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Klungkung pada 2020.

“Kami mengapresiasi capaian dari Bupati dan jajarannya atas predikat Wajar Tanpa Pengecualian. Namun  sesuai perintah perundang-undangan tetap diperlukan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan BPK. Maka dari itu kami sampaikan beberapa rekomendasi,” ujar Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom.

Baca juga: Pemprov Babel Kembali Raih WTP Empat Kali Berturut-turut

DPRD Klungkung merekomendasikan beberapa poin di antaranya pendapatan kios dan los di Pasar Galiran tidak dipindah bukukan ke kas daerah tepat waktu. Kemudian, belanja barang dan jasa pada Bagian Umum Sekretariat Klungkung sebesar Rp71 juta tidak mencakup program dan kegiatan pemerintah daerah. Serta, kelebihan pembayaran pekerjaan pembangunan/peningkatan jalan Tanglad-Wates sebesar Rp87 juta.

DPRD Klungkung juga memberikan perhatian berkaitan dengan pemanfaatan kios oleh pihak lain tidak didukung perjanjian yang memadai. Kemudian, sebanyak empat koperasi dan tiga LPD belum mengembalikan dana investasi yang sudah jatuh tempo ke kas daerah sebesar Rp580 juta. Serta, penatausahaan aset tetap Kabupaten Klungkung belum sepenuhnya tertib.

“Kami mengingatkan Bupati dan jajarannya untuk segera menindaklanjuti rekomendasi yang sudah disampaikan. Tentunya hal ini guna mewujudkan pemerintahan Klungkung yang lebih baik,” pungkas Gde Anom. (Ant/A-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Maulana
Berita Lainnya