Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
KASUS kekerasan anak di Indonesia masih cukup tinggi. Sayangnya, tidak semua kasus itu bisa terpantau lantaran tersebar di berbagai daerah. Karena itu Sekjen Galang Kemajuan (GK) Center, Diddy Budiono mendukung ide Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko terhadap pembentukan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) lantaran banyaknya kasus kekerasan pada anak, dan meningkatnya jumlah pekerja anak terlebih saat pandemi covid-19.
Menurutnya, pemerintah daerah (pemda) harus mewujudkan ide tersebut lantaran kondisinya sudah mendesak. "Sikap Moeldoko yang mendesak Pemda untuk membentuk KPAD jadi bukti bahwa beliau sangat memperhatikan nasib anak-anak yang menjadi tumpuan bagi kemajuan bangsa di masa depan," ujar Diddy Budiono dalam keterangannya, Selasa (25/5).
Baca juga: KPAI: Korban Kekerasan Seksual Berhak Pemulihan Hingga Tuntas
Menurut Diddy, Moeldoko sebagai bagian dari jajaran eksekutif di pemerintahan saat ini telah mengambil langkah konkret dalam melindungi hak anak-anak yang masih membutuhkan perhatian lebih dari pemerintah terutama pemerintahan daerah.
"Pembentukan KPAD ini sangat penting melihat kondisi psikologis anak yang masih labil sehingga mudah dikendalikan jadi sasaran empuk bahan eksploitasi dan kerap dimanfaatkan oknum untuk memperalat anak-anak demi kepentingan tertentu," urainya.
Dia pun berharap, ide Moeldoko itu bisa segera terwujud di masa depan dengan terbentuknya KPAD di seluruh provinsi, mengingat saat ini KPAI mencatat hanya ada tiga KPAD tingkat provinsi, delapan KPAD tingkat kota, dan 24 KPAD tingkat kabupaten.
"Anak-anak kerap dijadikan alat untuk memenuhi kebutuhan ekonomi demi bertahan hidup terutama di tengah situasi pandemi. Di sinilah perlunya ada kepedulian dari Pemda dalam melindungi anak-anak melalui pembentukan KPAD," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa pandemi covid-19 turut memicu peningkatan pekerja anak dan kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan termasuk kejahatan seksual melalui media online (cyber crime). Perlindungan anak dan perempuan pun dinilai dalam kondisi darurat. Sayangnya, isu ini belum tertangani dengan baik oleh pejabat publik, khususnya dalam lingkup pemerintahan daerah.
Melihat kondisi ini, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mendukung usulan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang meminta penguatan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD).
“Kami akan surati Kementerian Dalam Negeri. Kami juga akan sampaikan langsung ke Presiden,” ujar Moeldoko saat menerima audiensi KPAI di Gedung Bina Graha Jakarta, Senin (24/5) lalu. (Ant/A-1)
Pada usia 5 tahun, koneksi yang dibentuk oleh pengalaman sehari-hari dalam bermain, eksplorasi, belajar, akan secara harfiah membangun arsitektur otak mereka.
Pentingnya penguatan data kesehatan, khususnya penyakit zoonosis (penyakit yang ditularkan dari hewan dan unggas) serta pemantauan malnutrisi, agar kasus serupa dapat dicegah sejak dini.
Muklay menyampaikan bahwa seni sebaiknya dipahami sebagai ruang ekspresi, bukan sebagai sarana mencari keuntungan materi semata.
Cacingan umum terjadi pada anak usia 5–10 tahun. Kenali gejala, cara mengobati, dan langkah pencegahan untuk melindungi anak dari infeksi cacing.
Upaya untuk membiasakan anak menerapkan pola makan sehat bisa mulai dilakukan pada masa pengenalan MPASI, ketika anak berusia sekitar enam bulan.
Makan bersama keluarga secara rutin penting untuk membangun kebiasaan makan sehat sekaligus mempererat ikatan keluarga.
UPAYA yang terukur untuk mewujudkan gerakan mengatasi kondisi darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak harus segera direalisasikan.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong dilakukan pencegahan terhadap terjadinya tindak kekerasan kepada anak secara berulang atau reviktimasi.
Hampir setengah anak di Indonesia mengalami kekerasan. Temukan fakta penting tentang perlindungan anak dan langkah untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi mereka.
POLISI masih menelusuri keberadaan orangtua anak berusia 7 tahun berinisial MK, yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di Pasar Kebayoran Lama beberapa waktu lalu.
Berikut fakta-fakta kondisi terkini MK, anak perempuan 7 Tahun yang diduga dianiaya dan dibuang ayahnya di Pasar Kebayoran Lama, Jaksel
KPAI berkoordinasi dengan Tim Subdit Anak Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri terkait anak yang ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved