Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS kekerasan anak di Indonesia masih cukup tinggi. Sayangnya, tidak semua kasus itu bisa terpantau lantaran tersebar di berbagai daerah. Karena itu Sekjen Galang Kemajuan (GK) Center, Diddy Budiono mendukung ide Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko terhadap pembentukan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) lantaran banyaknya kasus kekerasan pada anak, dan meningkatnya jumlah pekerja anak terlebih saat pandemi covid-19.
Menurutnya, pemerintah daerah (pemda) harus mewujudkan ide tersebut lantaran kondisinya sudah mendesak. "Sikap Moeldoko yang mendesak Pemda untuk membentuk KPAD jadi bukti bahwa beliau sangat memperhatikan nasib anak-anak yang menjadi tumpuan bagi kemajuan bangsa di masa depan," ujar Diddy Budiono dalam keterangannya, Selasa (25/5).
Baca juga: KPAI: Korban Kekerasan Seksual Berhak Pemulihan Hingga Tuntas
Menurut Diddy, Moeldoko sebagai bagian dari jajaran eksekutif di pemerintahan saat ini telah mengambil langkah konkret dalam melindungi hak anak-anak yang masih membutuhkan perhatian lebih dari pemerintah terutama pemerintahan daerah.
"Pembentukan KPAD ini sangat penting melihat kondisi psikologis anak yang masih labil sehingga mudah dikendalikan jadi sasaran empuk bahan eksploitasi dan kerap dimanfaatkan oknum untuk memperalat anak-anak demi kepentingan tertentu," urainya.
Dia pun berharap, ide Moeldoko itu bisa segera terwujud di masa depan dengan terbentuknya KPAD di seluruh provinsi, mengingat saat ini KPAI mencatat hanya ada tiga KPAD tingkat provinsi, delapan KPAD tingkat kota, dan 24 KPAD tingkat kabupaten.
"Anak-anak kerap dijadikan alat untuk memenuhi kebutuhan ekonomi demi bertahan hidup terutama di tengah situasi pandemi. Di sinilah perlunya ada kepedulian dari Pemda dalam melindungi anak-anak melalui pembentukan KPAD," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa pandemi covid-19 turut memicu peningkatan pekerja anak dan kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan termasuk kejahatan seksual melalui media online (cyber crime). Perlindungan anak dan perempuan pun dinilai dalam kondisi darurat. Sayangnya, isu ini belum tertangani dengan baik oleh pejabat publik, khususnya dalam lingkup pemerintahan daerah.
Melihat kondisi ini, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mendukung usulan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang meminta penguatan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD).
“Kami akan surati Kementerian Dalam Negeri. Kami juga akan sampaikan langsung ke Presiden,” ujar Moeldoko saat menerima audiensi KPAI di Gedung Bina Graha Jakarta, Senin (24/5) lalu. (Ant/A-1)
Pemilihan alas kaki seharusnya mengutamakan kenyamanan anak di atas fungsi korektif yang belum tentu diperlukan.
Asupan gula berlebih bukan sekadar masalah kalori, melainkan ancaman bagi metabolisme anak yang masih dalam tahap perkembangan.
Jika kadar vitamin D rendah, kalsium yang seharusnya menjadi struktur utama kekuatan tulang tidak dapat terserap maksimal oleh tubuh.
Kandungan gula yang disamarkan ini sering ditemukan pada jenis makanan ultraprocessed food (UPF).
Pada fase krusial saat mengonsumsi MPASI, anak perlu diperkenalkan dengan berbagai spektrum rasa agar mereka lebih terbuka terhadap variasi pangan di kemudian hari.
Kondisi emosional adalah faktor penentu utama kemampuan anak dalam menyerap pelajaran.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan pentingnya membangun ekosistem hukum yang kuat serta edukasi yang memadai untuk melindungi anak-anak.
kasus kekerasan terhadap siswa ini mencederai rasa kemanusiaan.
Ciri berikutnya adalah anak cenderung menarik diri dari pergaulan karena komunitas TCC membuat mereka nyaman sehingga anak-anak lebih suka menyendiri.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus penculikan anak yang terjadi belakangan ini.
Psikolog anak, Mira Damayanti Amir, menekankan bahwa darurat kekerasan tengah terjadi di Indonesia.
UPAYA yang terukur untuk mewujudkan gerakan mengatasi kondisi darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak harus segera direalisasikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved