Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Usulan KSP Soal Pembentukan KPAI Daerah Didukung

Mediaindonesia.com
25/5/2021 13:20
Usulan KSP Soal Pembentukan KPAI Daerah Didukung
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (tengah) memberikan keterangan seusai bertemu dengan anak-anak berprestasi.(ANTARA/Hafidz Mubarak A )

KASUS kekerasan anak di Indonesia masih cukup tinggi. Sayangnya, tidak semua kasus itu bisa terpantau lantaran tersebar di berbagai daerah. Karena itu Sekjen Galang Kemajuan (GK) Center, Diddy Budiono mendukung ide  Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko terhadap pembentukan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) lantaran banyaknya kasus kekerasan pada anak, dan meningkatnya jumlah pekerja anak terlebih saat pandemi covid-19.

Menurutnya, pemerintah daerah (pemda) harus mewujudkan ide tersebut lantaran kondisinya sudah mendesak. "Sikap Moeldoko yang mendesak Pemda untuk membentuk KPAD jadi bukti bahwa beliau sangat memperhatikan nasib anak-anak yang  menjadi tumpuan bagi kemajuan bangsa di masa depan," ujar Diddy Budiono dalam keterangannya, Selasa (25/5).

Baca juga: KPAI: Korban Kekerasan Seksual Berhak Pemulihan Hingga Tuntas

Menurut Diddy, Moeldoko sebagai bagian dari jajaran eksekutif di pemerintahan saat ini telah mengambil langkah konkret dalam melindungi hak anak-anak yang masih membutuhkan perhatian lebih dari pemerintah terutama pemerintahan daerah.

"Pembentukan KPAD ini sangat penting melihat kondisi psikologis anak yang masih labil sehingga mudah dikendalikan jadi sasaran empuk bahan eksploitasi dan kerap dimanfaatkan oknum untuk memperalat anak-anak demi kepentingan tertentu," urainya.

Dia pun berharap, ide Moeldoko itu bisa segera terwujud di masa depan dengan terbentuknya KPAD di seluruh provinsi, mengingat saat ini KPAI mencatat hanya ada tiga KPAD tingkat provinsi, delapan KPAD tingkat kota, dan 24 KPAD tingkat kabupaten.

"Anak-anak kerap dijadikan alat untuk memenuhi kebutuhan ekonomi demi bertahan hidup terutama di tengah situasi pandemi. Di sinilah perlunya ada kepedulian dari Pemda dalam melindungi anak-anak melalui pembentukan KPAD," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa pandemi covid-19 turut memicu peningkatan pekerja anak dan kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan termasuk kejahatan seksual melalui media online (cyber crime). Perlindungan anak dan perempuan pun dinilai dalam kondisi darurat. Sayangnya, isu ini belum tertangani dengan baik oleh pejabat publik, khususnya dalam lingkup pemerintahan daerah.

Melihat kondisi ini, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mendukung usulan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang meminta penguatan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD).

“Kami akan surati Kementerian Dalam Negeri. Kami juga akan sampaikan langsung ke Presiden,” ujar Moeldoko saat menerima audiensi KPAI di Gedung Bina Graha Jakarta, Senin (24/5) lalu. (Ant/A-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Maulana
Berita Lainnya