Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
BUPATI Malaka, Nusa Tenggara Timur Simon Nahak merekomendasikan kepada kejaksaan setempat untuk memeriksa 12 kepala desa (kades) terkait dugaan korupsi dana desa.
Mereka merupakan bagian dari 80 kades di Malaka yang sesuai hasil pemeriksaan inspektorat, terdapat 144 temuan penyelewengan dana desa mencapai Rp8 miliar, berturut-turut dari 2014-2020.
Simon Nahak bersama wakilnya, Louise Lucky Taolin memimpin Kabupaten Malaka sejak 26 April 2021. Sebelum minta jaksa memeriksa kepala desa,Simon memberikan kesempatan sebanyak dua kali kepada 80 kepala desa untuk mengembalikan dana desa yang telah dikorupsi.
Baca juga : Istri Gubernur Sulsel Nonaktif Diperiksa KPK
Namun, sampa batas waktu yang ditentukan, hanya 68 kepala desa yang mengembalikan dana desa yang telah dikorupsi tersebut. Dengan demikian, ada 12 kepala desa belum mengembalikan dana desa sehingga direkomendasikan untuk diperiksa jaksa.
"Kita tidak main-main, tidak hanya sekadar ngomong, tapi harus punya komitmen untuk mewujudkannya," kata Simon, Senin (24/5).
Kepala Inspektorat Kabupten Malaka Remigius Leki mengatakan selain temuan kerugian negara mencapai miliaran rupiah, ada juga temuan terkait pajak.
"Motif para kepala desa melakukan dugaan penyelewengan salah satunya ada pada kekurangan fisik pekerjaan," katanya. (OL-2)
ANGGOTA Komite 1 DPD dari Dapil Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammad Hidayattollah atau yang akrab disapa Dayat El mengatakan pengelolaan dan pengawasan dana desa harus dikuatkan.
KPK mendalami dugaan pemerasan dalam rekrutmen perangkat desa di Pati, termasuk perencanaan anggaran dan dugaan mahar jabatan. Empat tersangka ditetapkan.
EKONOM Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menilai keputusan memotong alokasi dana desa untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) mencederai rasa keadilan masyarakat desa
KPK mengungkapkan, dugaan pemerasan ini berkaitan dengan rencana pengisian 600 lebih formasi perangkat desa yang tersebar di 21 kecamatan.
Ketua Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan (PSPK) Universitas Gadjah Mada, Arie Sujito mengingatkan pentingnya menjaga otonomi desa yang merupakan buah dari reformasi.
Program pembangunan pedesaan di Jawa Tengah pada 2026 dipastikan terganggu lantaran dana desa yang bakal diterima anjlok dari Rp1 miliar per desa menjadi Rp300 juta-Rp400 juta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved