PENYEKATAN arus mudik di Provinsi Sumatra Selatan akan dilakukan sampai dengan 31 Mei mendatang. Hal ini sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, sebab sampai saat ini mobilitasmasyarakat masih ramai.
"Jadi memang untuk penyekatan arus mudik yang semula berakhir 16 Mei, kini akan kita perpanjang sampai dengan 31 Mei nanti," ungkap Gubernur Sumsel, Herman Deru, kemarin
Perpanjangan penyekatan arus mudik yang dilakukan sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan pemerintah pusat. "Ini sesuai dengan instruksi dari Kementerian Perhubungan RI untuk terus memperpanjang penyekatan arus mudik hingga 31 Mei nanti," ujar Deru.
Ia menjelaskan, instruksi perpanjangan penyekatan arus mudik hingga 31 Mei tersebut telah diteruskan pihaknya ke seluruh kepala daerah yang ada di provinsi Sumsel.
"Saya telah menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk terus melakukan penyekatan arus mudik di daerahnya masing-masing," jelasnya.
Selain meminta untuk terus melakukan penyekatan, ia juga meminta kepada seluruh kepala daerah untuk memberikan dukungan atau support terhadap personil yang berada di pos-pos penyekatan tersebut.
"Perpanjangan penyekatan arus mudik ini untuk mencegah penyebaran covid-19 di Provinsi Sumsel. Dan menurut kita langkah ini tepat," pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga: Polri Akui Terkendala Tangkap Jozeph Paul Zhang