Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

Kegiatan Kedinasan di Kalsel Wajib Tes Covid-19

Denny Susanto
08/5/2021 08:59
Kegiatan Kedinasan di Kalsel Wajib Tes Covid-19
Ilustrasi( ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

PENJABAT Gubernur Kalimantan Selatan, Safrizal ZA, menginstruksikan agar kegiatan kedinasan (SKPD) mewajibkan tes covid 19 dalam rangka menekan laju penyebaran covid 19 di wilayah tersebut. Grafik angka kematian penderita covid di Kalsel terus menurun.

"Seluruh SKPD Pemprov Kalsel agar bersinergi dalam penanganan covid 19. Saya minta semua SKPD untuk melakukan testing dalam setiap acara atau kegiatan kedinasan. Kita akan sediakan alat testnya," ujar Safrizal, Sabtu (8/5).

Lebih jauh Safrizal memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berupaya memutus mata rantai penyebaran covid 19 di wilayah ini. Sejauh ini upaya mengurangi angka kematian akibat covid mulai membuahkan hasil. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel, hingga awal Mei 2021 angka kematian  menurun menjadi 2,88 persen, dibandingkan akhir
Februari 2021 sebesar 3,33 persen.

Kabupaten Kotabaru menjadi salah satu daerah yang berhasil menekan case fatality rate atau angka kematian akibat covid 19, dalam sepekan terakhir angka kematian di Kabupaten Kotabaru 0 kasus.

baca juga: Kasus Covid-19

Sekretaris Daerah Kalsel, Roy Rizali Anwar, mengajak semua SKPD Provinsi Kalsel berkontribusi aktif dalam mencegah penyebaran virus korona. Konstribusi ini meliputi edukasi kepada masyarakat, penerapan PPKM mikro, testing, dan kebijakan lainnya yang mendukung percepatan penanganan pandemi.

Jumlah kasus positif covid 19 di Kalsel saat ini sebanyak 33.464 kasus dengan jumlah penderita meninggal dunia terus bertambah menjadi 961 kasus. (Denny S/DY)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya