Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
KEBIJAKAN pemerintah melarang mudik lebaran tahun ini sebenarnya sangat baik. Pemerintah tidak mau Indonesia mengalami gelombang kedua pandemi covid-19 pasca-libur lebaran nanti.
Hal itu berkaca dari India yang tengah diterjang gelombang kedua pandemi covid-19 dan berakibat sangat fatal. Persoalannya adalah kondisi saat ini dimaanfaatkan oleh mereka atau kelompok yang anti-pemerintah untuk meracuni masyarakat. Mereka membuat berbagai kabar bohong atau hoaks yang intinya menghasut masyarakat agar melawan kebijakan pemerintah.
Baca juga: Wamenag Imbau Masyarakat Tidak Termakan Hoaks Haji
Untuk itu Koordinator Nasional Garuda Siber NKRI (GASRI), Nirmala Firdaus mengimbau masyarakat agat mewaspadai berbagai onten provokatif dan hoaks yang beredar di linimasa media sosial tentang mudik. Dia mencontohkan kasus di daerah Cikarang ketika sempat ada sejumlah kendaraan angkutan karyawan pabrik yang tertahan karena adanya kebijakan buka tutup menjadi viral dan dibumbui kata-kata 'Cikarang memanas' dan kata-kata provokatif lain.
"Ternyata setelah dijelaskan bahwa kejadian itu hanya berlangsung tidak lebih dari satu jam saja dan sudah berhasil diurai dengan baik karena fleksibilitas dan humanisme dari petugas di lapangan," ujar Nirmala dalam keterangannya, Jum'at (7/5).
Dia juga menyampaikan apresiasi atas upaya Polri di lapangan dalam menjalankan tugas mengendalikan arus kendaraan dan menjaga di setiap pos-pos penyekatan guna mengantisipasi lonjakan kendaraan selama larangan mudik lebaran tahun ini. "Kami juga mengapresiasi sikap fleksibel dan humanis namun tetap tegas dari jajaran Korlantas," imbuh Nirmala.
"Di media televisi maupun di medsos juga terlihat Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono didampingi jajaran Korlantas serta Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo langsung turun memantau pelaksanaan di lapangan penyekatan arus mudik hari pertama yang memang sempat terjadi dinamika namun tidak lama," lanjutnya.
Selain itu, Nirmala mengingatkan agar masyarakat jangan lengah dan jangan memanfaatkan fleksibilitas petugas yang bertugas di lapangan. Dia juga meminta agar masyarakat tidak memposting konten yang provokatif dan hoaks.
"Saya mensinyalir nanti mungkin ada sejumlah postingan yang dengan bangganya menunjukkan bisa lolos mudik. Hati-hati, Anda bisa dikenakan UU ITE karena menghasut, memprovokasi dan mengajak orang untuk melanggar aturan," tegasnya.
“Memang kita memahami posisi petugas Polri di lapangan yang di satu sisi harus tegas mencegah mudik namun harus tetap humanis dalam pelaksanaannya, ini yg kita lihat telah ditunjukkan oleh para petugas," katanya. (Ant/A-1)
KABAR bohong atau hoaks mengenai pemberlakuan penguncian wilayah (lockdown) di Kent, Inggris, mulai Mei 2026 akibat wabah meningitis, beredar luas di media sosial.
Meta sebagai pemilik platform dianggap tidak berusaha untuk melakukan moderasi konten.
Pengamat politik Ujang Komarudin menilai langkah cepat Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya dalam meluruskan hoaks dan disinformasi sebagai respons krusial untuk menjaga kepercayaan publik.
Polisi meluruskan kabar viral pengamen membawa mayat di Tambora, Jakarta Barat. Karung tersebut dipastikan berisi seekor biawak.
UU ITE 2024 tidak menghapus sanksi pidana bagi penyebar hoaks dan ujaran kebencian. Regulasi baru justru memperjelas batasan jenis kebohongan digitalĀ
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya selidiki laporan Partai Demokrat terkait hoaks yang menyeret SBY. Empat akun medsos dipolisikan atas fitnah korupsi dan status tersangka.
KALANGAN aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Cianjur, Jawa Barat, dilarang menggunakan fasilitas kendaraan dinas untuk keperluan mudik pada Idulfitri 1443 Hijriyah.
Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun mengaku, saat ini harga Tanda Buah Segar (TBS) milik petani sawit sudah anjlok ke Rp1000 akibat kebijakan larangan ekspor.
Budi menginstruksikan jajarannya untuk berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan pengawasan terhadap operasi angkutan bus maupun travel gelap.
Meski pemerintah sudah mengizinkan diharapkan masyarakat tidak terlalu bereforia mengingat pandemi ini belum usai.
Untuk mengantisipasi terjadinya gelombang ketiga penyebaran covid-19.
"Kami minta masyarakat bersabar dan tidak mudik Iduladha tahun ini. Lindungi diri, keluarga dan orang di sekitar kita dari bahaya covid-19,"
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved