Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Pemerintah Perlu Memberikan Relaksasi Bagi Pelaku Transportasi

Apul Iskandar
06/5/2021 11:47
Pemerintah Perlu Memberikan Relaksasi Bagi Pelaku Transportasi
Calon bersiap menaiki bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, Selasa (21/7/2020).( MI/ANDRI WIDIYANTO)

LABOR Institute Indonesia atau Institute Pengembangan Kebijakan Perburuhan Indonesia meminta pemerintah melakukan relaksasi bagi para pelaku industri transportasi terutama pekerja transportasi.

Sekretaris Eksekutif Labor Institute Indonesia Andy William Sinaga mengungkapkan menurut catatan Labor Institute Indonesia terdapat lebih kurang 346 Perusahaan Bus Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) 56 Angkutan Travel Antar Jemput dan 1112 Perusahaan Bus Pariwisata, dengan lebih kurang 100 ribu para pengemudi dan ansisten pengemudi akan terkena dampak kebijakan pelarangan mudik.

"Menurut survey Labor Institute Indonesia, hampir 70 persen masyarakat Indonesia menggunakan moda transportasi umum", kata Andy William Sinaga dalam keterangannya, Kamis (6/5).

baca juga: Larangan Mudik

Labor Institute Indonesia mengimbau pemberian relaksasi bagi para pelaku sektor transportasi tersebut dapat memberikan stimulan atau insentif bagi pengusaha transportasi dan kompensasi bagi pekerja transportasi yang kehilangan pendapatan atas kebijakan tersebut.

"Selain itu pemberian kompensasi dan insentif tersebut juga dapat mengurangi frekuensi mudik ilegal yang dilakukan oleh oknum pelaku industri pariwisata tersebut. Intinya perlu ada solusi yang win-win atas kebijakan larangan mudik tersebut," tandasnya. (OL-3)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya