Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Kalsel Berlakukan Larangan Mudik Lokal

Denny Susanto
05/5/2021 08:46
Kalsel Berlakukan Larangan Mudik Lokal
Penumpang keluar dari terminal kedatangan Bandara Internasional Syamsudin Noor, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis (22/4/2021)( ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)

KEBIJAKAN larangan mudik tidak hanya diberlakukan antar provinsi tetapi juga antar kabupaten/kota atau mudik lokal di Provinsi Kalimantan Selatan. Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan, Safrizal ZA mengajak warga untuk mendukung kebijakan nasional larangan mudik ini. "Kita semua harus mensupport kebijakan Presiden tentang larangan mudik tahun ini. Kita tidak ingin pandemi seperti india terjadi di Indonesia juga Kalsel, ini untuk keselamatan bersama," kata Safrizal, Rabu (5/5).

Larangan mudik tidak hanya  antar provinsi tetapi juga mudik lokal antar kabupaten/kota. Dikatakan Safrizal pos penyekatan dibangun di perbatasana antar kabupaten/kota. Bagi warga yang tidak membawa surat sehat dan dokumen pendukung lainya, maka akan diminta putar balik.

Dalam safari Ramadan ke 13 kabupaten/kota, Safrizal juga terus mengkampanyekan upaya pencegahan penyebaran covid 19. Berdasarkan data Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kalsel, jumlah kasus positif covid 19 mencapai 33.092 kasus dengan jumlah penderita meninggal dunia sebanyak 950 orang.

Sepanjang Januari-April terjadi penambahan kasus positif covid 19 di Kalsel sebanyak 17.312 kasus. Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menerbitkan surat edaran tentang larangan buka puasa bareng, halal bihalal dan open house pada Idul Fitri kali ini.

baca juga: Larangan mudik

Kepala Polda Kalsel, Irjen Rikwanto mengatakan pihaknya akan melakukan penyekatan di enam pintu masuk dan pusat arus lalulintas mudik di wilayah Kalsel, dalam pengamanan mudik. Ke enam pintu masuk tersebut meliputi perbatasan Kabupaten Barito Kuala dengan Kabupaten Kapuas (Kalteng), jalur sungai di Desa Kecamatan Paminggir dengan Barito Selatan (Kalteng).

Kemudian perbatasan Kabupaten Tabalong di Desa Kalua dengan Kalteng, Kecamatan Jaro dengan Kaltim, perbatasan Kabupaten Kotabaru dengan Kaltim, serta Kabupaten Tapin dengan Kabupaten Banjar. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya