Headline
Ada unsur yang ingin Indonesia chaos.
JOGJA Police Watch (JPW) meminta polisi menuntaskan kasus sate beracun sianida yang menewaskan anak pengemudi ojek online. Kasus ini ditengarai ada sangkut pautnya dengan salah satu anggota polisi.
"Polisi telah menetapkan NA sebagai tersangka. Motif tersangka adalah sakit hati kepada seorang anggota polisi Resor Kota Yogyakarta (Polresta) bernama Tomy dengan pangkat Aiptu dan dikenal sebagai penyidik dengan kinerja yang baik di bagian Reskrim Polresta Yogyakarta," kata Kadiv Humas JPW, Baharuddin Kamba, Selasa (4/5).
Pengakuan NA kepada polisi, Senin (3/5), menarik dicermati karena tersangka mengaku sakit hati kepada Tomy karena menikah dengan perempuan lain. Tersangka NA pun sempat mengaku, Tomy pernah berjanji akan menikahinya.
JPW menilai janggal atas tidak adanya nama Aiptu Tomy beserta istrinya dalam daftar nama saksi dalam kasus sate beracun ini. "Polisi harus menjelaskan secara transparan dan profesional kepada publik terkait tidak adanya nama Aiptu Tomy beserta istrinya. Jangan ada yang ditutup-tutupi," kata dia.
JPW pun mendesak kepada Propam Mabes Polri dan Kompolnas untuk turun ke DIY guna melakukan pemeriksaan terhadap Aiptu Tomy beserta istrinya dalam kasus ini.
"Segera saja diperiksa. Hal ini penting guna memastikan kebenaran atau tidaknya pengakuan dari tersangka NA. Kasus sate beracun ini harus diusut tuntas," kata dia.
Sebelumnya, anak pengemudi Ojol meninggal dunia setelah memakan sate. Anak tersebut memakan sate yang seharusnya ditujukan untuk Tomy.
Namun, karena Tomy menolak sate tersebut karena merasa tidak memesan itu. Sate lalu dibawa pulang pengemudi ojol dan dimakan bersama keluarga. Nahas, bumbu sate tersebut ternyata mengandung racun dan menewaskan anak pengemudi Ojol.
Kepolisian saat ini tengah mencari teman NA yang berinisial R. Sosok pria bernama R inilah yang memberi masukan kepada NA untuk meracuni Tomy.
"Atas saran R, Na membeli kalium sianida padat di toko online. Bubuk itu lalu ditaburkan di bumbu sate," jelas AKP Ngadi, Kanit Reskrim Polres Bantul. (OL-13)
Baca Juga: Penuntasan Kasus HAM Berat di RI Masih Seperti yang Dulu
Dana Keistimewaan DIY 2026 akan dipangkas lebih dari 50% hingga menjadi Rp500 miliar Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan, berat jika harus melakukan lobi-lobi
PEMERINTAH pusat merencanakan pengurangan Dana Keistimewaan (Danais) bagi DIY, sebesar 50%, Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto mengatakan pemda perlu mencari sumber dana lain
KASUS Leptospirosis di Kota Yogyakarta dilaporkan meningkat signifikan meski musim hujan telah berakhir. Diduga, peningkatan kasus tersebut berkaitan dengan persoalan sampah.
Merayakan Hari Kemerdekaan. Indonesia bisa dengan mendatangi beragam tempat bersejarah dan sarat makna budaya.
Landasan hukum untuk menindak tegas fenomena ini sudah ada, yaitu Instruksi Gubernur DIY Nomor 5 Tahun 2024 tentang Optimalisasi Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
Duta Besar Australia untuk Indonesia Rod Brazier berkunjung ke Yogyakarta, Magelang, dan Semarang di Jawa Tengah pada 11-13 Agustus 2025.
Terrnyata rumah juga menjadi tempat paling banyak terjadinya keracunan pangan
Asam sulfat adalah asam mineral yang kuat. Asam sulfat tersebut mudah ditemukan seperti di kawasan pertokoan. Asam sulfat mempunyai banyak kegunaan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved