Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
SATUAN Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota, Jawa Barat mengungkap kasus pembuatan atau pabrik rumahan narkoba jenis tembakau gorila, Kamis (29/4). Dari pengungkapan itu, tiga orang pemuda ditangkap.
Mereka adalah pembuat sekaligus pengedar dan pengguna. Ketiganya yakni M Rommy Defani, Rama Syaelendra dan Deni Ramadani. Ketiganya ditangkap di lokasi yang berbeda.
"Sasaran peredaran tembakau gorila ini berkisar pada masyarakat yang ada di wilayah hukum Polresta Bogor Kota dan Polres Bogor. Sistem peredarannya secara online melalui akun instagram "GGOLDENSTUF" milik Rama Syaelendra," ungkap Kapolresta Bogor Kota Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro.
Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Komisaris Agus Susanto mengungkapkan kasus bermula dari penangkapan Rommy di Jalan Raya Tajur, Bogor Timur. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 1 bungkus plastik kecil narkoba diduga jenis sabu. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan di rumah kontrakannya yang berada di Jalan Tipar, Desa Ciawi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor.
Di kontrakan tersebut, polisi mendapati Deni yang merupakan seorang pembeli. Dari Deni polsisi ditemukan barang bukti narkoba berupa tembakau sintetis sebanyak 30 bungkus klip dengan berat 30 gram.
Kemudian dilakukan penggeledahan dan di kontrakan tersebut ditemukan barang bukti berupa peralatan pembuatan narkoba tembakau sintetis yang disimpan di dalam lemari.
Barang bukti itu berupa 1 (satu) alat pres, 3 (tiga) buah gelas ukur, 1(satu) buah alat pemanas, 2(dua) botol ethanol, 2 (dua) botol glycero, 2 (dua) bungkus kertas besar dan 11 bungkus narkotika jenis tembakau sintetis yang sudah jadi dan siap edar. Menurut pengakuan M Rommy, barang-barang tersebut milik kakaknya dan baru beroperasi sekitar 2 bulan dan 2 kali produksi.
"Dua dari ketiga tersangka memang kakak beradik. Dia adalah Rama Syaelendra dan Rommy Defani. Kakaknya sebagai pengendali, adiknya berhubungan dengan orang di lapangan atau kuda kuda, pengedar," ungkapnya.
Atas perbuatannya ketiga tersangka ini pun dijerat pasal 114 ayat (2) subsidier pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Permenkes RI Nomor 04 Tahun 2021 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika, dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara atau denda paling sedikit Rp1 miliar. (OL-15)
Salah satu pengungkapan besar ialah membongkar jaringan Meidi yang menyelundupkan sabu dari Aceh ke Jambi dengan truk.
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Pil ekstasi sebanyak 1.162 butir disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dari seorang pria berinisial JS di Penjaringan, Jakarta Utara.
Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Polres Bandara menggagalkan penyelundupan cartidge vape berisi etomidate oleh sindikat narkotika, melibatkan empat tersangka.
Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jaringan internasional yang diduga berasal dari Malaysia. Narkotika jenis sabu dengan total berat 3 kilogram (kg) berhasil diamankan polisi.
Operasi gabungan Bea Cukai dan Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 192 bungkus narkotika jenis sabu di wilayah Bireuen, Aceh.
Penambahan rombel juga hanya diterapkan di sekolah tertentu yang siswa-siswinya masuk kategori miskin.
Perpanjangan pemutihan pajak kendaraan tersebut diberlakukan mengingat antrean masyarakat yang masih terjadi
Pembahasan RTRW ini sangat penting karena berdampak terhadap kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat
CEMARAN senyawa merkuri ditemukan di Waduk Cirata, Jawa Barat. Kandungan merkuri ditemukan dari tubuh ikan yang diambil dari waduk Cirata.
Hujan yang mengguyur wilayah tersebut menyebabkan terjadinya tanah longsor menimpa satu rumah warga di Kampung Kiararambai, Desa Girimukti, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, Jabar.
Saat ini sejumlah sekolah swasta di Jabar masih sepi peminat, akibat masyarakat yang cenderung memilih sekolah negeri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved