Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

Pengawasan di Perbatasan Kalteng-Kalsel Diperketat

Surya Sriyanti
29/4/2021 13:12
Pengawasan di Perbatasan Kalteng-Kalsel Diperketat
Ilustrasi(MI/RAMDANI)

MENJELANG lebaran dan pelarangan mudik tanggal 6 Mei mendatang  posko perbatasan  Provinsi Kalteng dan Kalsel tepatnya Desa Anjir Kecamatan Kapuas Timur  Kabupaten Kapuas , Provinsi Kalteng diperketat . Posko didirikan sebagai cek poin  kelengkapan surat dokumen rapid antigen maupun PCR maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan atau surat tanda negatif tes GeNose yang dilakukan ditempat keberangkatan.

"Kita sudah mulai aktif dan memperketat  penjagaan saat ini ,dan perjalanan mudik ditiadakan mulai 6 Mei mendatang," kata Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutriano, Rabu (28/4).

Ia menjelaskan saat ini sosialisasi bagi warga yang melintas baik dari Kalimantan Tengah ke Banjarmasin terus dilakukan dan di back Up oleh Polres Kapuas, TNI dan instansi terkait Dinas Perhubungan,SatPol PP,BPBD dan Dinas Kesehatan yang masuk dalam Satgas Covid-19  Kabupaten dalam rangka upaya penanggulangan penularan virus corona di Kabupaten Kapuas.

"Dengan didirikan posko penyekatan kita sudah mulai melakukan rangkaian kegiatan dimulai dengan sosialisasi kemudian dilakukan penindakan di lapangan apabila tidak mengantongi surat rapid antigen maupun  PCR," terangnya.

baca juga: Larangan mudik

Kapolsek meminta masyarakat apabila tidak melengkapi syarat administrasi pihaknya akan memberikan edukasi agar masyarakat memahami sangat penting sekali disiplin terhadap protokol kesehatan.  Kabupaten  Kapuas merupakan pintu gerbang Kalteng harus lebih meningkatkan kewaspadaan.

"Keselamtan masyarakat adalah hukum tertinggi dimana wujud kehadiran negara dalam menjaga dan melindungi. Jangan sampai eforua mudik memberikan dampak yang berbahaya di wilayah kita Kabupaten Kapuas," imbuhnya. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik