Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi Maluku Utara, melalui Satgas Penanganan Covid-19, tidak akan melarang masyarakat Maluku Utara untuk melakukan mudik antar kabupaten kota pada tanggal 6-17 Mei nanti. Keputusan itu diambil setelah Satgas Provinsi Maluku Utara melakukan rapat bersama satgas Kota Ternate dan Forum Pimpinan daerah lainnya di Royal Resto, Selasa (27/4).
"Sesuai keputusan rapat, Kita bolehkan masyarakat melakukan mudik antarkota dan kabupaten. Bahkan daerah yang tidak satu provinsi kalau di aglomerasi pun boleh," jelas Sekretaris Provinsi Malut, Samsuddin Abdul Kadir yang juga Wakil Ketua IV Satgas Covid-19 Malut.
baca juga: Larangan mudik
Untuk mudik antarkabupaten/kota, Satgas Covid-19 tidak memberlakukan syarat khusus seperti rapid tes antigen.
"Untuk mudik dalam daerah tidak diberlakukan syarat khusus berupa swab antigen dan sebagainya," kata Samsudin.
Samsudin akan menyurati kabupaten/kota agar menerapkan karantina mandiri bagi orang dari luar Provinsi Maluku Utara yang akan mudik ke wilayah-wilayah Maluku Utara.
"Nanti kalau ada penumpukan-penumpukan, maka akan kita kondisikan hingga dikurangi," tandasnya. (OL-3)
Tujuh kru KM Ganda Nusantara 17 berhasil dievakuasi dengan bantuan KM Sabuk Nusantara 115 yang melintas di perairan tersebut setelah mengalami insiden di Maluku Utara.
Terpantau Siklon Tropis Nuri yang sedang aktif di Samudra Pasifik bagian utara Papua. Fenomena ini menyebabkan belokan dan perlambatan angin di sekitar wilayah Maluku Utara.
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyegel area operasional PT Mineral Trobos, perusahaan tambang nikel milik pengusaha David Glen Oei.
Budaya K3 tidak dapat dibangun secara instan, melainkan memerlukan konsistensi dan partisipasi aktif dari seluruh pihak.
Meski dijual dengan harga Rp25 ribu per mangkuk, permintaan gohu ikan di bulan Ramadan selalu tinggi hingga stok yang tersedia habis terjual.
Bagi masyarakat Maluku Utara, Lalampa bukan sekadar makanan, melainkan tradisi yang tak terpisahkan dari momen kebersamaan.
KALANGAN aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Cianjur, Jawa Barat, dilarang menggunakan fasilitas kendaraan dinas untuk keperluan mudik pada Idulfitri 1443 Hijriyah.
Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun mengaku, saat ini harga Tanda Buah Segar (TBS) milik petani sawit sudah anjlok ke Rp1000 akibat kebijakan larangan ekspor.
Budi menginstruksikan jajarannya untuk berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan pengawasan terhadap operasi angkutan bus maupun travel gelap.
Meski pemerintah sudah mengizinkan diharapkan masyarakat tidak terlalu bereforia mengingat pandemi ini belum usai.
Untuk mengantisipasi terjadinya gelombang ketiga penyebaran covid-19.
"Kami minta masyarakat bersabar dan tidak mudik Iduladha tahun ini. Lindungi diri, keluarga dan orang di sekitar kita dari bahaya covid-19,"
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved