Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Pemkab Garut Tidak Larang ASN Silaturahmi hanya Mudik Saja

Kristiadi
26/4/2021 15:25
Pemkab Garut Tidak Larang ASN Silaturahmi hanya Mudik Saja
Ilustrasi(MI/Andri W)

PEMERINTAH Kabupaten Garut, Jawa Barat melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya mudik pada Lebaran 1442 Hijriah. Namun, aktivitas silaturahmi sepanjang masih di wilayah Kabupaten Garut diizinkan.

Pemberlakuan larangan mudik, jelas Bupati Garut Rudi Gunawan, agar ASN tidak keluar dari wilayah Priangan. Mereka (ASN) harus menjadi contoh bagi masyarakat lain. Namun, jika ingin bersilaturahmi kepada keluarga yang berada di Kabupaten Garut atau sekitar masih diperbolehkan tetapi jangan di luar daerah.

"Kami mempersilahkan untuk bersilaturahmi sepanjang di wilayah Kabupaten Garut hingga di daerah Tasikmalaya, Ciamis, Pangandaran dan Banjar asal tetap disiplin protokol kesehatan (prokes). Saya meminta juga agar selalu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, tidak berkerumun dan jaga mobilitas," kata Bupati Garut Rudi Gunawan, Senin (26/4/2021).

Ia mengatakan, untuk pengendalian dan peniadaan arus mudik pemerintah telah menyiapkan berbagai persiapan salah satunya berkoordinasi lintas sektor agar penyekatan di pembatasan wilayah Garut bejalan efektif. Namun, dalam penyekatan yang dilakukannya tersebut supaya para pemudik harus melalui pemeriksaan swab antigen.

"Kami harap masyarakat menerapkan protokol kesehatan saat lebaran. Petugas harus terus melakukan pengawasan terutama tempat berpotensi menimbulkan kerumunan," ujarnya.

Pihaknya, jelas Bupati, mewajibakan siapa saja yang akan masuk ke Garut harus menunjukkan surat keterangan bebas covid dari Dinas Kesehatan maupun rumah sakit berupa hasil swab atau antigen. Satgas RT dan RW juga diminta aktif mendata warga asing/pemudik yang masuk wilayahnya. (OL-13)

Baca Juga: 17 Ribu Tiket Kereta Ludes Hingga H-1 Larangan Mudik

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya