Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Polres Batubara Amankan 31 Calon TKI Ilegal

Yoseph Pencawan
25/4/2021 22:27
Polres Batubara Amankan 31 Calon TKI Ilegal
Sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dari berbagai tahanan Imigrasi di Semenanjung Malaysia berada di Bandara Kuala Lumpur.(Antara)

JAJARAN Kepolisian Resor Batubara, Sumatera Utara, telah mengamankan puluhan calon TKI ilegal saat hendak diberangkatkan dari Tangkahan Pematang Polong, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Minggu (25/4).

Para calon TKI ilegal diamankan personel Kepolisian Sektor (Polsek) Lima Puluh pada pukul 1 dinihari. "Kami mengamankan sebanyak 31 orang TKI yang akan berangkat secara ilegal," ungkap Kapolsek Lima Puluh Polres Batu Bara AKP Rusdi saat dikonfirmasi, Minggu (25/4) malam.

Adapun mereka yang diamankan terdiri dari 17 orang wanita dewasa dan 14 pria dewasa. Dalam rombongan mereka juga terdapat dua orang anak-anak.

Berdasarkan informasi yang diperoleh petugas dan pemeriksaan yang dilakukan, mereka hendak berangkat ke Malaysia tanpa di lengkapi dokumen
yang sah.

Mereka diamankan saat akan berangkat dari Tangkahan Pematang Polong, tepatnya di Dusun VIII, Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh Pesisir.

Setelah diamankan, para calon TKI ilegal tersebut dibawa ke gedung karantina Kabupaten Batubara untuk menjalani pemeriksaan Covid-19.

AKP Rusdi melanjutkan, dari hasil pengembangan yang dilakukan pihaknya kemudian berhasil meringkus tiga orang pria yang diduga sebagai agen para
calon TKI ilegak.

Ketiganya dibekuk di Sei Bejangkar Kecamatan Datuk Tanah Datar, dengan barang bukti satu kapal kayu. "Sedangkan tekong kapal lompat dan melarikan diri saat akan kita tangkap," pungkas AKP Rusdi.(OL-13)

Baca Juga: Kepala BIN Papua Tewas Ditembak KKB di Kabupaten Puncak

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya