Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

Penyekatan Bagi Pemudik Semakin Digencarkan

Akhmad Safuan
25/4/2021 11:13
Penyekatan Bagi Pemudik Semakin Digencarkan
Petugas Kepolisian dan Dinas Perhubungan Magetan memeriksa kendaraan melewati jalur perbatasan di Cemoro Sewu, Magetan, Jatim, 2020.( ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

UNTUK mengantisipasi munculnya gelombang kedua covid-19, operasi penyekatan dengan skrining terhadap pemudik dini terus ditingkatkan di perbatasan antar provinsi Jawa Tengah-Jawa Timur di Ketapang, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora.

Kendaraan dari arahBojonegoro (Jawa Timur) menuju ke arah Blora (Jawa Tengah) ketika melintasi perbatasan kedua daerah dan provinsi dihentikan petugas gabungan dari Polres, Kodim 0721, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Blora untuk dilakukan pemeriksaan.

Pengendara baik roda dua dan empat berikut penumpang yang ada di dalamnya, satu per satu harus menjalani pemeriksaan surat identitas dan surat keterangan hasil rapid test. Bagi mereka yang dapat menunjukkan surat dimaksud selanjutnya dilepaskan untuk melanjutkan perjalanan selanjutnya.

Namun pengendara yang tidak dapat menunjukkan surat itu, mereka harus turun untuk dilakukan tes suhu dan jika suhu tubuh di atas normal, maka harus menjalani pemeriksaan kesehatan lanjutan yakni langsung dilakukan rapid test antigen.

"Bagi pengendara diketahui positif covid-19 langsung diminta kembali atau dirujuk ke rumah sakit terdekat," kata Kepala Bagian Operasional Polres Blora Komisaris Supriyo, Minggu (25/4).

baca juga: Larangan mudik

Dua rumah sakit di Blora, demikian Supriyo, sudah siap untuk menampung warga terkonfirmasi covid-19 yakni RSUD Cepu dan Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Cepu, langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran korona akibat terbawa pemudik dini.

Selain Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2021, langkah penyekatan yang dilakukan di perbatasan antar daerah dan provinsi ini juga untuk sosialisasi larangan mudik bagi pengendara yang berasal dari luar daerah Jawa Tengah. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik