Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PEMERINTAH mendorong eksplorasi minyak dan gas yang dilakukan
pemerintah daerah khususnya di ladang termarjinalkan, yang sudah
ditinggalkan dan tak termanfaatkan. Selain untuk menambah produktivitas, aktivitas itu perlu dilakukan agar terhindar dari eksplorasi ilegal yang berdampak terhadap lingkungan.
Hal ini disampaikan Menteri ESDM Arifin Tasrif saat bertemu Ketua Umum
Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) Ridwan
Kamil di Bandung, Jumat (23/4).
Dia menjelaskan, keberadaan ladang termarjinalkan meninggalkan sejumlah persoalan khususnya menyangkut lingkungan. Padahal, jika dimanfaatkan kembali masih memiliki potensi meski tak sebesar sebelumnya.
"Mungkin potensinya tidak sebesar dulu. Tapi sekarang ini dikembalikan, agar tidak ada kegiatan eksplorasi yang dilakukan tak
resmi yang berdampak pada lingkungan karena tidak dikelola dengan kaidah penambangan yang baik," kata Menteri.
Dia memastikan pihaknya terus mendorong pengembalian ladang
termarjinalkan bisa dikelola pemerintah daerah. Selain dengan menyiapkan regulasi, pemerintah pusat akan memfasilitasi pemerintah daerah sehingga eksplorasi optimal.
"Kita upayakan, supaya ini bisa diberdayakan, misalnya dengan
mempertemukan dengan Pertamina," kata Arifin.
Dia memastikan pemilihan perusahaan yang telah berpengalaman ini sangat diperlukan agar eksplorasi berjalan optimal dan sesuai kaidah sehingga tak berdampak terhadap lingkungan.
"Selama ini yang menampung produksi minyak mentah kita kan Pertamina.
Selain itu, bisa disampaikan kaidah penambangan lebih baik dan bisa
memberi manfaat ekonomi terhadap daerah," lanjutnya.
Tasrif mencontohkan ladang termarjinalkan di Jambi yang sudah dikerjasamakan dengan Pertamina. "Belum terlalu banyak. Ke depan akan didorong lebih masif."
Terkait adanya ladang yang dikelola sendiri, menurutnya tetap harus
diberi pendampingan. "Memang ada dari sisa-sisa sumur minyak itu yang
dikelola sendiri, membangun kilang sendiri. Tapi harus diberi bimtek
supaya bisa menghasilakn produk-produk yang sesuai syarat," tandasnya.
Ia menyebutkan minyak hasil ladang tersebut saat ini kualitasnya belum
terstandardisasi.
100 ribu ladang
Pada kesempatan yang sama, Ridwan Kamil menyebut setidaknya terdapat 100 ribu ladang termarjinalkan yang tersebar di seluruh Indonesia. Pihaknya berharap keberadaan sumber migas tersebut bisa dikelola secara mandiri oleh setiap pemerintah daerah.
"Harapannya bisa dieksplorasi BUMD untuk mengurangi potensi penambangan
ilegal yang banyak terjadi," lanjut dia.
Selain itu, Emil berharap pemerintah mau memberikan data-data terkait
potensi migas dan energi terbarukan kepada setiap pemerintah daerah.
"Misal data-data tentang waduk yang airnya bisa dimanfaatkan untuk solar cell," tandasnya. (N-3)
MPLS tahun akademik 2025/2026 di sekolah rakyat tersebut diikuti oleh 100 siswa jenjang SMP dan SMA. Mereka akan mengikuti MPLS selama dua minggu ke depan.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat (Jabar) menerbitkan imbauan kepada bupati dan wali kota di wilayahnya untuk membebaskan tunggakan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) perorangan
FORUM masyarakat makan bergizi gratis (FMMBG) Jawa Barat (Jabar) menemukan adanya dapur fiktif dalam pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG)
Diterbitkannya kebijakan pencegahan anak putus sekolah ke jenjang pendidikan menengah merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah sesuai konstitusi.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat terdahulu tidak memprioritaskan pendidikan, tidak membangun sekolah baru
FORUM Sekolah Swasta menggugat Pemerintah Provinsi dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke soal rimbongan belajar (rombel). Dedi Mulyadi menjawab gugatan tersebut
Kementerian ESDM meninjau dan mengevaluasi kondisi lapangan terkait tata kelola minyak mentah, serta memastikan kualitas dan kuantitas Bahan Bakar Minyak terjaga hingga ke tangan konsumen
Pertamina EP menggandeng BUMD dan KUD untuk mengoperasikan sumur tua dan sumur idle atau sumur yang menganggur.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot, mengatakan bahwa sejak 2020, Indonesia sudah memastikan diri untuk menjalankan program hilirisasi dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009
Mantan Menteri ESDM Arifin Tasrif diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk penyelidikan terkait pengelolaan mineral atau pertambangan di wilayah Indonesia bagian timur.
Kementerian ESDM menyatakan PT Pertamina (Persero) menjadi pelaksana penyaluran elpiji 3 kilogram (kg) satu harga secara nasional.
Bahlil Lahadalia angkat bicara terkait Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang legalitas pengeboran sumur minyak rakyat yang akan berlaku pada 3 Juni 2025 mendatang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved