Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Polres Klaten Lakukan Penyekatan Selektif di Perbatasan Jateng-DIY

Djoko Sardjono
22/4/2021 06:59
Polres Klaten Lakukan Penyekatan Selektif di Perbatasan Jateng-DIY
Salah satu orang luar daerah yang akan masuk wilayah Kabupaten Klaten dilakukan test swab antigen di Pos Lantas Prambanan.(MI/Djoko Sardjono )

KEPOLISIAN Resor Klaten dengan didukung Kodim 0723 Klaten, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP melaksanakan operasi yustisi di perbatasan Jawa Tengah-DI Yogyakarta, Rabu (21/4) sore.

Dalam operasi di perbatasan Jateng-DIY, tepatnya di Pos Lantas Prambanan, petugas melakukan penyekatan secara selektif kendaraan pelat luar daerah yang akan masuk wilayah Kabupaten Klaten.

Kepala Bagian Operasional Polres Klaten, AK I Wayan Suhendar mengatakan operasi yustisi adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran covid-19.Untuk pengendalian covid-19, kendaraan dan penumpang dari luar daerah yang akan masuk wilayah Kabupaten Klaten dilakukan pemeriksaan secara selektif, yakni test swab antigen.

Menurut Wayan, test swab antigen dilaksanakan di Pos Lantas Prambanan.  Dan, dalam kegiatan operasi sekitar satu jam ada empat orang  luar daerah yang dilakukan test swab antigen.

"Ada empat orang yang menjalani test swab antigen. Hasilnya, semua negatif. Karena itu, tidak perlu PCR. Dan, mereka bisa melanjutkan perjalanan masuk wilayah Klaten," ujarnya.

baca juga: Larangan Mudik Klaten

Operasi yustisi akan terus digencarkan di lokasi-lokasi yang berpotensi menularkan covid-19. Kegiatan ini juga untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait larangan mudik Lebaran 2021. Salah satu pengendara mobil asal luar daerah yang di-swab antigen, Mulyadi menyatakan mendukung penyekatan secara selektif kendaraan dan penumpang asal luar daerah yang masuk Klaten.

"Saya tidak merasa keberatan dilakukan swab antigen. Justru senang, karena hasilnya negatif dan surat keterangannya bisa digunakan untuk perjalanan balik ke Bogor," pungkasnya. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya