Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Aplikasi Online PTPN V Berhasil Jual 150 Ribu Bibit Sawit Unggul

Rudi Kurniawansyah
19/4/2021 13:35
Aplikasi Online PTPN V Berhasil Jual 150 Ribu Bibit Sawit Unggul
Chief Executive Officer PTPN V, Jatmiko K Santosa, meninjau salah satu lokasi pembibitan sawit unggul PTPN V(MI/Rudi Kurniawansyah)

PT Perkebunan Nusantara V (PTPN V) berhasil mencatat penjualan 150 ribu bibit sawit unggul bersertifikat melalui aplikasi berbasis Android Sawit Rakyat Online (SRO) hingga April 2021. Jumlah bibit sawit unggul tersebut ludes terjual hanya dalam waktu satu setengah bulan sejak aplikasi SRO besutan perusahaan perkebunan milik negara itu diluncurkan akhir Februari 2021.

Chief Executive Officer PTPN V Jatmiko K Santosa mengatakan respon masyarakat terhadap penjualan bibit sawit unggul melalui sentuhan teknologi informasi yang dikembangkan perusahaan perkebunan milik negara itu sangat baik.

"Kita bersyukur respon masyarakat begitu hangat. Hingga hari ini, tercatat 144.978 bibit sawit unggul tersertifikasi telah dilepas kepada masyarakat melalui aplikasi Sawit Rakyat Online," kata Jatmiko, Senin (19/4).

Sawit Rakyat Online (SRO) merupakan aplikasi berbasis Android yang dikembangkan oleh PTPN V. Aplikasi tersebut mulai dirancang sejak awal 2021 dan resmi diluncurkan ke masyarakat pada Februari. Prinsip utama aplikasi tersebut adalah kemudahan dan keterbukaan.

Alhasil, walau dalam hitungan bulan, namun aplikasi tersebut berhasil menyita perhatian para petani sawit Riau dan sekitarnya yang selama ini kesulitan mendapatkan bibit sawit bersertifikat. Angka penjualan itu pun meningkat drastis dibandingkan dengan penjualan secara manual pada 2020 yang hanya tercatat sebanyak 8.457 bibit sawit.

Saat ini, terdapat dua varietas bibit unggul bersertifikat siap jual yakni PPKS 540 serta PPKS Simalungun. Bibit itu tersedia di lima sentra pembibitan PTPN V yakni Air Molek, Tandun, Sei Rokan, Lubuk Dalam, dan Tanah Putih.

Baca juga:  Oknum ASN Korupsi Bibit Sawit

Adison Napitupulu, salah seorang petani mengaku memilih membeli bibit sawit milik PTPN V usai mendengar perusahaan plat merah tersebut membuka kran penjualan bibit sawit unggul ke masyarakat via aplikasi.

"Kemudian saya mencoba mengunduh aplikasi itu, dan ternyata prosesnya sangat cepat. Hanya dalam dua hari, bibit sawit itu sudah saya terima. Bibitnya juga dalam kondisi prima," kata petani asal Kabupaten Rokan Hilir tersebut.

Hal senada juga diucapkan petani sawit lainnya, Slamet, yang sangat terbantu dengan kebijakan PTPN V yang menjual bibit sawit unggul kepada masyarakat melalui aplikasi Android. Slamet yang saat ini tengah meremajakan kebun sawitnya mengaku selalu dihantui rasa khawatir akan bibit palsu.

"Saya dapat informasi dari teman bahwasannya PTPN V jual bibit sawit unggul melalui aplikasi. Saya pun mencobanya. Hasilnya sangat memuaskan. Bibit yang saya terima sangat baik kualitasnya, prosesnya juga cepat. Pembayarannya juga langsung ke rekening perusahaan. Jadi aman dari penipuan," ujar Slamet.

Lebih jauh, Jatmiko mengatakan pada 2021 ini, PTPN V menargetkan dapat menyediakan dan menjual 1,1 juta bibit sawit unggul melalui aplikasi  SRO yang dapat diunduh di Play Store tersebut. Jatmiko mengatakan ide menjual bibit sawit bersertifikat kepada masyarakat muncul diantaranya setelah memperhatikan petani kesulitan membedakan bibit sawit unggul dan palsu.

"Alhamdulillah responnya bagus. Bibit kita langsung dikejar pembeli. Memang jika salah menanam bibit, risikonya bisa menanggung rugi dalam waktu panjang, setidaknya sampai 25 tahun. Semoga bibit unggul PTPN V dapat ambil bagian dalam program percepatan sawit rakyat yang digalakkan pemerintah," harap Jatmiko.

Survey Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) menyebutkan para petani sawit masih kerap terjebak dengan keberadaan bibit sawit palsu. Ada sejumlah alasan yang membuat mereka terjebak di antaranya 37% menjadi korban penipuan, 14% tergiur harga murah, 20% tidak mengetahui cara membeli benih yang legal.

Selain itu, 12% di antara petani terjebak penggunaan bibit palsu karena rumitnya persyaratan yang harus dipenuhi, 10% tidak mengetahui lokasi pembelian benih legal, serta 4% petani menyatakan akibat jarak tempuh dari lahan sawit ke produsen benih legal yang cukup jauh.(OL-5)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya