Pemda DIY Izinkan Digelarnya Pasar Ramadan

Ardi Teristi
13/4/2021 21:26
Pemda DIY Izinkan Digelarnya Pasar Ramadan
Warga membeli makanan untuk berbuka puasa di Kampung Ramadan Jogokariyan, Mantrijeron, Yogyakarta, Rabu (13/4).(ANTARA Hendra Nurdiyansyah)

PEMERINTAH DIY memperbolehkan pelaksanaan pasar ramadan yang biasa digelar menjelang waktu buka puasa. Namun, Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad meminta protokol kesehatan (prokes) tetap diterapkan di Pasar Ramadan.

"Saya sudah menugaskan Linmas untuk mengawasi protokol kesehatan di pasar-pasar ramadhn di lingkungannya," terang Noviar, Selasa (13/4).

Salah satu lokasi Pasar Ramadan yang digelar di Kota Yogyakarta adalah di sekitar Masjid Jogokariyan. Takmir Masjid Jogokariyan, Gitta Welly Ariadi mengatakan, sebanyak 180 pedagang ikut serta dalam pasar sore ramadan Kampung Ramadhan Jogokariyan (KRJ) 2021.

Pada 2020, pihaknya sempat tidak melaksanakan KRJ. Namun, warga sekitar tetap menjajakan dagangan merekan di sepanjang jalan di sekitar Masjid Jogokariyan. KRJ tahun ini kembali digelar sebagai upaya kembali membangkitkan perekonomian warga.

"Protokol kesehatan tetap kami jadikan prioritas untuk selalu diawasi dan bahkan kami sudah audiensi ke Pemerintah Kota Yogyakarta," jelasnya.

Noviar juga mengingatkan, masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan saat beribadah di masjid, baik salat fardu, salat tarawih, maupun salat sunah yang lain. Jumlah jemaah maksimal 50 persen dari kapasitas tempat ibadah serta jamaah diminta membawa perlengkapan salat sendiri dari rumah. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya