Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Pekerja Migran masih Jadi Korban Kejahatan di Dalam Negeri

Bayu Anggoro
07/4/2021 13:00
Pekerja Migran masih Jadi Korban Kejahatan di Dalam Negeri
Sejumlah pekerja migran Indonesia bersiap pulang ke Tanah Air dari Malaysia( ANTARA/Agus Setiawan)


KEPALA Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengakui sejumlah pekerja migran Indonesia (PMI) jadi korban ulah aparatur negara. Mereka diperalat secara terorganisasi.

"Bahkan, mereka ditipu sehingga hasil keringatnya di luar negeri raib begitu saja," papar Benny saat menyosialisasikan Undang-undang Nomor
Tentang Perlindungan Ketenagakerjaan, di Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/4).

Ia menambahkan ada kejahatan yang memangsa pekerja migran Indonesia. "Untuk itu, kita harus bekerja sama untuk memberantasnya."

Benny menjelaskan, terdapat sejumlah modus yang dilakukan dalam menipu
PMI. Pertama, terjadi penempatan PMI secara ilegal yang dilakukan  pemilik modal.

Parahnya, kejahatan itu dilindungi oleh sejumlah aparat negara. "Saya harus fair, ada juga oknumnya di badan yang saya pimpin," tandas Benny.

Keuntungan dari setiap pekerja migran yang ditempatkan secara ilegal ini mencapai Rp20 juta. "Rp10 juta dinikmati bandar, pengusaha, dan Rp10 juta bancakan oleh orang-orang yang memiliki mental koruptif," katanya.

Kejahatan kedua, menurutnya, dilakukan dengan cara memeras PMI mulai dari awal keberangkatan. PMI yang rata-rata tidak memiliki uang, diberi pinjaman oleh agen yang hendak memberangkatkan.

Para agen ini turun hingga ke rumah calon PMI untuk menawarkan jasanya.
"Menawarkan gaji yang baik, memberikan transportasi keberangkatan,
tempat penampungan. Keluarga yang ditinggalkan juga diiming-imingi
diberi biaya hidup," tambah Benny.

Tak hanya itu, menurut dia, biaya pembuatan paspor dan visa pun ditanggung oleh agen yang memberangkatkan. "Mereka bak penolong."

Namun, berbagai biaya yang telah diberikan itu ternyata merupakan
pinjaman yang harus dibayar PMI. Tak tanggung-tanggung, agen tersebut
menerapkan bunga pinjaman hingga 30%. "Salah satunya ini dibiayai bank."

Akibatnya, tambah Benny, PMI tak punya uang karena harus membayar
pinjaman tersebut. "Akhirnya dia terjebak ke peminjaman kedua, ketiga,
keempat dan seterusnya," lanjutnya.

Modus ini membuat mimpi PMI untuk memiliki kehidupan yang indah
menjadi sirna karena habis untuk membayar utang. "Hanya punya mimpi.
Tapi 70% PMI kembali tanpa memiliki apa-apa, karena mimpi-mimpi indahnya dibajak oleh penjahat," tegasnya.

Atas praktik tersebut, Benny mengaku pihaknya aktif merazia dan
memberantas kejahatan tersebut. "Hari ini teman-teman saya menggerebek
di Mall of Indonesia, ada 40 orang PMI yang jadi korban. Kita tidak
akan pernah melihat siapa di belakang mereka. Jika ada yang membekingi,
mereka pengkhianat republik. Negara tak boleh kalah. Negara harus
hadir," katanya.

Di tempat yang sama, anggota DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, memuji
ketegasan BP2MI dalam memberantas kejahatan PMI. "Saya apresiasi Pak
Benny, concern menghajar, merazia orang-orang yang mengirim TKI ilegal,"
katanya.

Namun, Saleh menilai BP2MI kurang memiliki kekuatan untuk melawan
aparatur negara yang menyeleweng. "Saya minta tolong ditingkatkan kerja sama dengan aparat kepolisian, kejaksaan. Saya minta didampingi aparat penegak hukum. Hukum mereka yang mencari keuntungan di atas penderitaan orang lain," katanya. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya