Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

PSU Gubernur-Wagub Kalsel harus Utamakan Persatuan-Persaudaraan

Mediaindonesia.com
29/3/2021 15:26
PSU Gubernur-Wagub Kalsel harus Utamakan Persatuan-Persaudaraan
(DOK PEMPROV KALSEL)

PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan sepakat dengan ketetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menjadwalkan penyelanggaraan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Gubernur dan Wakil Gubernur pada 9 Juni 2021.

Penjabat Gubernur Kalsel, Dr Safrizal ZA MSi mengingatkan, proses pilkada 2019 sudah terlaksana dengan lancar, meskipun pelaksanaan di masa pendemi covid-19. 

Kondisi ini, ujarnya, jadi tanggung jawab bersama untuk memelihara dan menjaganya, termasuk menghadapi persiapan dan pelaksanaan PSU pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel.

PSU menurutnya, tentu akan meningkatkan suhu politik di provinsi ini, terutama pada wilayah-wiayah yang melaksanakan PSU tersebut. Karenanya diperlukan semangat persatuan menjaga situasi kondusif dan tidak terprovokasi dengan isu-su yang memecahbelah kerukunan di masyarakat.

Baca JugaKPU: Tak Ada Kampanye dalam PSU Pilkada

“Setinggi apapun suhu politik kita semua harus selalu mengingatkan seluruh lapisan masyarakat agar tetap menjaga persaudaraan, persatuan dan kesatuan masyarakat kita jangan sampai terbelah hanya karena beda pilihan Gubernur/Wakil Gubernur maupun wali kota/wakil wali kota,” ujarnya melalui pidato sambutan yang dibacakan Kepala Bakesbangpol Kalsel, Heriansyah pada Rapat Koordinasi Persiapan PSU Gubernur/Wakil Gubernur Kalsel, di Banjarmasin.

Disebutkannya, pelaksanaan PSU nantinya merupakan ujian bagi demokrasi Kalsel. Suksesnya PSU mencerminkan kematangan Provinsi Kalsel dalam menyelenggarakan pesta demokrasi.

Karena itu, KPU dan Bawaslu Provinsi Kalsel kiranya sudah mengambil   langkah-langkah mempersiapkan tahapan PSU. Seluruh komisioner KPU dan Bawaslu Provinsi Kalsel beserta seluruh jajarannya, kiranya dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara berintegritas dan profesional.

''Kita bersama-sama harus terus memantau dan memperhatikan proses PSU ini agar berjalan secara tertib aman dan lancar termasuk memastikan tahapan PSU aman dari penularan covid-19 yang masih menyebar cukup tinggi didaerah kita,” ujar Pj Gubernur.

Ia juga mengajak semua pihak, meningkatkan sinergi dan kerjasama sesuai dengan peran dan fungsi masing-masing kelembagaan. 

“Koordinasi harus kita lakukan secara berkelanjutan kita harus bergandengan tangan melibatkan TNI, Polri, Tokoh Agama, Masyarakat, ormas dan seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Kalsel, Sarmuji mengatakan, dalam pelaksaan PSU nanti, tidak ada dipastikan tidak ada tambahan daftar pemilih tetap (DPT). Justeru dimungkinkan berkurang, semisal ada yang meninggal dunia.

“Kami tadi malam sudah menerima surat dinas dari KPU RI bahwa yang akan diundang dalam PSU adalah yang masuk di 2020 lalu,” terangnya.

Sarmuji juga mengatakan, pihaknya akan merekrut Badan Adhock untuk anggota Panitia Pemilihan Kecamatan(PPK), Panitia Pemungutan Suara(PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)  sesuai putusan MK yang diumumkan tanggal 19 Maret 2021. 

Terkait anggaran, Sarmuji mengaku pihakanya membutuhkan sekitar Rp19 miliar lebih. Adapun KPU Kalsel memiliki sisa anggaran Rp10 miliar dari pilkada lalu, sehingga tinggal dibutuhkan tambahan Rp9 miliar.

"Kami masih utak-atik lagi anggaran ini. Termasuk menanyakan ke KPU kabupaten dan kota yang wilayahnya menggelar PSU apakah ada sisa anggaran bisa digunakan. Jika masih kurang, maka kami usulkan minta ke pemprov," katanya. (RO/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya