Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Cegah Covid-19, Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Vaksin Petugas

Apul Iskandar
25/3/2021 21:03
Cegah Covid-19, Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Vaksin Petugas
(MI/Belvania Sianturi)

DALAM upaya mengantisipasi serta mencegah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pematangsiantar Sumatra Utara melakukan vaksinasi Covid-19.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pematangsiantar Rudy Fernando Sianturi mengatakan untuk menghindari penyebaran Covid-19 antara warga binaan di Lapas Kelas II A, seluruh petugas dan pegawai harus mendapatkan vaksinasi covid-19. Karena para petugas lapas sering kontak dan berhubungan dengan warga binaan di dalam Lapas.

"Untuk menghindari penyebaran covid-19 di dalam Lapas, seluruh petugas yang sering kontak dan berhubungan dengan sekitar 1.700 warga binaan maka para petugas harus mendapatkan vaksinasi covid-19. Untuk itu kita telah melaksanakan vaksinasi kepada para petugas Lapas Kelas IIA Pematangsiantar untuk tahap pertama sebanyak 50 orang. Adapun petugas yang melakukan vaksinasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun," jelas Rudi Sianturi di Lapas Kelas II A Pematangsiantar, Jl Asahan Kabupaten Simalungun, Kamis (25/3).

Rudi menjelaskan bahwa pelaksanaan vaksinasi bagi petugas dan pegawai Lapas Kelas IIA Pematangsiantar dijadwalkan akan dilakukan dalam dua gelombang.

"Untuk gelombang pertama telah dilaksanakan pada hari ini, Kamis (25/3) dan untuk vaksinasi gelombang kedua akan dilaksanakan pada Rabu (31/3) mendatang," jelasnya.

Rudi Sianturi menerangkan sebelum melaksanakan vaksinasi covid-19 kepada para petugas dan pegawai Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, terlebih dahulu petugas atau tenaga kesehatan menjalani screening awal.

"Diharapkan setelah mendapatkan vaksin covid-19, petugas dan pegawai Lapas Kelas IIA Pematangsiantar diharuskan tetap menjaga kondisi tubuh dan menerapkan protokol kesehatan. Kepada seluruh petugas Lapas harus tetap menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta menghindari kerumunan walaupun sudah divaksin agar dapat memutus mata rantai penyebaran virus corona khususnya di dalam Lapas Kelas IIA Pematangsiantar ini," tegasnya.

Terkait penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes), Kalapas menjelaskan bahwa setiap pengunjung maupun pegawai yang keluar masuk Lapas Kelas IIA Pematangsiantar harus melalui pemeriksaan suhu tubuh dan wajib menggunakan masker.

"Untuk penerimaan tahanan baru kami tempatkan terlebih dahulu di sel khusus isolasi selama 14 hari dan diobservasi secara rutin. Sampai saat ini perlu kami beritahukan terkendali dengan baik. Semoga kita semua dapat melalui pandemi ini dalam lindungan Tuhan," harapnya.

Tak lupa Kepala Lapas Kelas IIA Pematangsiantar menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada tim vaksinasi dari Puskesmas Batu Anam, Kabupaten Simalungun yang telah berkenan datang langsung ke Lapas Kelas IIA Pematangsiantar.

"Semoga pelaksanaan vaksinasi berjalan dengan baik, tidak ada efek negatif atau dampaknya kepada para petugas Lapas sesuai dengan tujuan pemerintah adalah untuk mencegah penyebaran covid-19 terutama di Lapas Pematangsiantar," harapnya. (AP/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya