Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
PENGADILAN Negeri (PN) Malang, Jawa Timur mengeksekusi rumah mewah di kawasan perumahan elite Jalan Taman Ijen B-8 Perum Pahlawan Trip, Klojen, Kota Malang. Eksekusi pengosongan rumah seharga Rp9 miliar itu rentetan kasus sengketa harta gono gini sejak 2013 dan kini perkaranya sudah inkrah. Proses eksekusi sempat terhambat lantaran Ketua PN Malang Nuruli Mahdilis menunda eksekusi pada Februari 2021 dengan pertimbangan kehati-hatian.
"Setelah saya dan Ketua PN Malang klarifikasi oleh Pengadilan Tinggi Surabaya, lalu Ketua PN mencabut penundaan eksekusi," tegas Panitera Pengadilan Negeri Malang Ahmad Hartoni, Selasa (23/3).
Ahmad menjelaskan eksekusi setelah ada pemenang lelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang. Usai mengeksekusi rumah seluas 663 meter persegi, tim PN Malang melanjutkan eksekusi rumah toko di Jalan Terusan Kawi dan Jalan Galunggung Kota Malang, serta aset di Kota Batu pada 24-25 Maret nanti. Eksekusi ini, lanjutnya, rentetan perkara delegasi dari PN Tuban yang bergulir sejak 2013 dan baru kelar proses lelangnya pada 2020. Adapun pemenang lelang, yaitu Debora dan Rebeca.
baca juga: PN Malang Akhiri Polemik Eksekusi Aset
Sementara itu, Kuasa Hukum pemenang lelang Lardi mengatakan eksekusi ini menjalankan putusan pengadilan yang prosesnya sesuai koridor hukum dan aturan. Juru sita melaksanakan kewajiban eksekusi sesuai kewenangan Ketua PN Malang.
"Klien saya pembeli lelang, rumah seharga Rp9 miliar lebih harus dikosongkan. Eksekusi ada lima aset senilai Rp18 miliar sampai Rp19 miliar," ujar Lardi.
Proses eksekusi berlangsung aman, lancar dan tidak ada perlawanan dengan penjagaan aparat kepolisian dan TNI. Kendati ada permintaan perundingan agar rumah tidak dikosongkan, pihak juru sita PN Malang tetap melaksanakan eksekusi.(OL-3)
Keberadaan suatu wilayah tidak dimungkinkan dikelola dua pemerintah daerah dan akan menjadi masalah baru seperti pengelolaan kewilayahan,
Pemerintah Provinsi Aceh akan mengajukan surat keberatan resmi kepada Mendagri Tito Karnavian.
Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan polemik ini secara damai dan berkeadilan.
Diterima atau tidaknya sebuah sengketa hasil PSU Pilkada 2024 harusnya ditentukan oleh MK sendiri.
Dugaan praktik politik uang dan ketidaknetralan penyelenggara yang kembali terlihat dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada.
Rifqi mengatakan pihaknya saat ini menghormati bergulirnya proses di MK. Termasuk adanya ketetapan gugatan yang dismissal.
UMKM menerima manfaat dari sisi mengenalkan produk, pemasaran, dan promosi.
PECINTA kuliner Nusantara dan wisatawan bisa menyerbu sejumlah pasar tradisional untuk menikmati jajanan legendaris di Kota Malang, Jawa Timur.
Sebanyak 55 personel Dishub bersiaga bersama petugas gabungan TNI dan Polri.
Menurut Nasir, kenaikan harga cepat berubah selama Ramadan ini. "Kenaikan harga terjadi dalam sebulan ini,” kata Nasir.
Pengurus PHRI Kota Malang mengambil sikap segera menemui DPRD dan Pemkot Malang guna mendapatkan solusi.
Menurut Purnawan yang juga aktivis Walhi Jatim, banjir di Suhat Malang karena tidak adanya saluran drainase yang mengalir ke kawasan Kedawung dan Tulusrejo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved