Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Lima Kecamatan Di Pangandaran Gelar Sekolah Tatap Muka

Kristiadi
16/3/2021 00:55
Lima Kecamatan Di Pangandaran Gelar Sekolah Tatap Muka
Ilustrasi sekolah tatap muka(DOK MI)

RATUSAN Sekolah dasar (SD) dan puluhan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, telah menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka. Sekolah-sekolah tersebut telah mendapat izin rekomendasi dari satuan tugas (satgas) penanganan Covid-19 di tingkat kecamatan.

Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran Agus Nurdin mengatakan sekolah yang diizinkan untuk menggelar KBM tatap muka telah mendaPat rekomendasi dari Satgas Covid-19 di tingkat kecamatan. Berdasarkan rekomendasi itu, Disdikpora memberikan izin untuk SD dan SMP melaksanakan KBM tatap muka asalkan mereka menerapkan protokol kesehatan.

"Kegiatan belajar tatap muka itu didahului dari Kecamatan Langkaplancar dan Cijulang. Satgas Covid-19 setempat sudah memberikan rekomendasi agar bisa dilaksanakan sekolah tatap muka dan langsung diberi rekomendasi. Seminggu kemudian, ada tiga kecamatan yaitu Cigugur, Parigi dan Pangandaran diberi rekomendasi untuk dapat menggelar KBM tatap muka," katanya, Senin (15/4).

Ia mengatakan, kegiatan belajar tatap muka di Pangandaran sekarang ini tercatat ada 125 SD dan 25 SMP di lima Kecamatan mulai dari Langkaplancar, Cijulang, Pangandaran, Cigugur dan Parigi. Sedangkan di wilayah lain belum diizinkan menggelar kegiatan tatap.

"Satgas Covid-19 Kecamatan Sidamulih sudah memberi rekomendasi untuk KBM tatap muka tapi saat ini masih dibahas terlebih. Kegiatan pembelajaran tetap menyesuaikan dengan prokes terutama harus dipenuhi antara lain jumlah siswa yang masuk maksimal 50 persen dari total keseluruhan," ujarnya.

Menurutnya, kegiatan belajar tatap muka dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Sekolah dibagi dengan sistem shift dan waktu belajar dibatasi maksimal hanya 3 jam untuk SD dan 4 jam untuk SMP dengan catatan satu bangku untuk satu orang. (OL-15)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya