Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Menghijaukan Tandusnya Bukit Batu

Denny Susanto
14/3/2021 06:47
Menghijaukan Tandusnya Bukit Batu
Wamen LHK, Alue Dohong saat meninjau kawasan ekowisata Bukit Batu di Tahura Sultan Adam, Kalimantan Selatan.(MI/Denny Susanto)

SEBUAH perahu motor modern merapat di dermaga Bukit Batu Desa Tiwingan Baru, setelah menempuh perjalanan hampir satu jam menyusuri keindahan alam waduk Riam Kanan, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Perahu motor milik Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel tersebut membawa rombongan Wakil Menteri dan sejumlah pejabat tinggi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI.

Wamen LHK, Alue Dohong terlihat tetap bersemangat meski sejak kemarin telah menghadiri serangkaian kegiatan kedinasan seperti rapat koordinasi terkait penanganan pasca bencana banjir maupun kegiatan penanaman pohon dan kunjungan lapangan ke lokasi rehabilitas daerah aliran sungai (DAS) sejumlah daerah di Kalsel, Jumat (12/3).

Setiba di dermaga, rombongan melanjutkan perjalanan ke lokasi penanaman pohon yang masuk program rehabilitasi DAS dari perusahaan pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) di kawasan Bukit Batu. Layaknya seorang crosser profesional, Alue Dohong sangat trampil dan lincah saat mengendarai motor trail melewati jalanan kawasan perbukitan yang masuk lokasi obyek wisata Taman Hutan Raya Sultan Adam ini.

Usai meninjau lokasi tanam rehabilitasi DAS yang didominasi tanaman jenis jambu mete dan kayu putih ini, dari puncak Bukit Batu rombongan menyaksikan pemandangan berupa hamparan perbukitan yang dulunya bebatuan kini menjadi hijau. Ditambah view mempesona deretan pegunungan di selimuti awan dan waduk Riam Kanan. 

"Bukit Batu ini salah satu kawasan yang tengah dikembangkan pemerintah sebagai obyek wisata. Sebelum pandemi jumlah pengunjung terutama mereka yang camping cukup banyak. Saat pandemi ini kita gunakan untuk memperbaiki dan menambah fasilitas penunjang wisata disini," tutur Kepada UPT Tahura Sultan Adam, Ainun.

Bukit Batu didesain sebagai lokasi objek wisata keluarga dengan menawarkan pemandangan waduk dan pegunungan Meratus, serta wisata air. Obyek wisata ini dapat ditempuh sekitar 1,5 jam melewati jalur darat dari Kota Banjarbaru atau satu jam menggunakan perahu motor dari dermaga Desa Tiwingan Lama, waduk Riam Kanan. 

Paket Lengkap Wisata

Setelah berkeliling menyaksikan keindahan alam kawasan Tahura ini, Wamen LHK Alue Dohong menyebut Kalsel memiliki paket lengkap wisata yang sangat potensial untuk dikembangkan. "Ini sangat indah, merupakan paket lengkap wisata ada deretan pegunungan, wisata bahari, eco wisata bahkan tracking forest," ujar Alue Dohong yang juga berkesempatan mengunjungi obyek wisata Matang Kladan yang dikelola masyarakat desa serta mencicipi madu kelulut. 

Lebih jauh dirinya juga mengapresiasi keberhasilan kegiatan rehabilitasi DAS di kawasan Tahura dan Kalsel pada umumnya. "Kita apresiasi upaya merehabilitasi DAS di lokasi yang sangat berat karena berbatu seperti Tahura ini. Namun dengan teknologi kompos blok beberapa jenis tanaman dapat tumbuh baik dan jika ini berhasil seluruhnya maka akan menambah keindahan kawasan Tahura," ujarnya. 

Plt Kepala Dinas Kehutanan Kalsel, Fathimatuzzahra memaparkan kegiatan penanaman besar-besaran yang disebut Program Revolusi Hijau baru berjalan sejak 2017 lalu. Sejauh ini Pemprov Kalsel telah menanam lebih dari 60 ribu hektar di 13 kabupaten/kota, baik melalui program IPPKH, penanaman hutan alam, kegiatan masyarakat, mahasiswa dan ASN. Khusus untuk IPPKH tercatat ada 42 perusahaan dengan kewajiban tanam seluas 65 ribu hektar. 

baca juga: Walhi Desak Perlindungan Menyeluruh Pegunungan Meratus

"Adapun realisasi tanam IPPKH seluas 29 ribu hektar dan 80 persen berada di kawasan Tahura Sultan Adam. Kami terus mendorong agar perusahaan IPPKH dapat melaksanakan kewajibannya melakukan rehabilitasi DAS sesuai luas yang ditentukan pemerintah," ucap Fatimatuzzahra sembari meminta Kementerian LHK dapat memberi sanksi bagi perusahaan yang lalai melaksanakan rehabilitasi DAS. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik