Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyampaikan belasungkawa atas kecelakaan bus di kawasan Sumedang, Jawa Barat yang mengakibatkan 27 siswa dan guru meninggal dunia.
Kecelakaan maut Bus Sri Padma Kencana bernomor polisi T 7591 TB yang terjun ke jurang Tanjakan Cae, Dusun Cilangkap, Desa Sukajadi, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Rabu malam (10/3)., mengundang kesedihan banyak orang.
Anggota Kompolnas RI Irjen Pudji Hartanto, menyampaikan belasungkawa atas kecelakaan yang mengakibatkan 27 siswa dan guru meninggal dunia itu.
"Atas nama pribadi dan Kompolnas RI, saya sampaikan belasungkawa, turut berduka cita atas kecelakaan maut bus yang terjadi," papar Pudji.
"Saya prihatin serta sekaligus mengimbau perlu adanya action yang nyata dan profesional oleh para pemangku kepentingan terhadap penyebab kecelakaan-kecelakaan yang telah terjadi baik dari segi infrastruktur, kelayakan kendaraan dan kondisi pengemudi sehingga tidak terulang dan terulang lagi," pungkasnya.
Baca juga : Kecelakaan Maut Sumedang, Polda Jabar Segera Panggil Pihak Bus
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi Adrimulan Chaniago menyatakan, pihaknya akan memanggil pihak Bus pariwisata Sri Padma Kencana yang terjun di jurang Tanjakan Cae, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Adapun jatuhnya Bus ke jurang ini menjadi salah satu kecelakaan transportasi darat terbesar di sepanjang tahun 2021.
Pasalnya, jumlah korban meninggal dunianya bertambah dari semula 27, kini total menjadi 29 orang yang tewas usai berhasil dievakuasi.
"Tentunya akan dipanggil untuk dimintai keterangan, tentunya pihak-pihak terkait akan kami pamggil. Apalagi pemilik bus ini," papar Erdi. (OL-7)
Mahfud menyebut, dalam praktiknya Kompolnas kerap bertindak layaknya juru bicara Polri dan hanya menjalankan tugas secara formalitas.
Komite Reformasi Polri menyoroti penguatan pengawasan eksternal, khususnya kewenangan Kompolnas, menjelang penyerahan rekomendasi ke presiden
Kompolnas bukanlah lembaga yang bertugas mengawasi kinerja Polri, melainkan lembaga pembantu Presiden dalam menentukan kebijakan.
KAPOLRES Tasikmalaya Ajun Komisaris Haris Dinzah mendapat apresiasi dari berbagai pihak.
Mantan Komisioner KPK 2011-2015, Bambang Widjojanto penggunaan bodycam pada aparat polisi sangat penting dalam penanganan aksi unjuk rasa yang kerap menghadirkan potensi gesekan.
Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah menolak praperadilan yang diajukan AJ sehingga status tersangka sah dan sesuai prosedur.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved