Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyampaikan belasungkawa atas kecelakaan bus di kawasan Sumedang, Jawa Barat yang mengakibatkan 27 siswa dan guru meninggal dunia.
Kecelakaan maut Bus Sri Padma Kencana bernomor polisi T 7591 TB yang terjun ke jurang Tanjakan Cae, Dusun Cilangkap, Desa Sukajadi, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Rabu malam (10/3)., mengundang kesedihan banyak orang.
Anggota Kompolnas RI Irjen Pudji Hartanto, menyampaikan belasungkawa atas kecelakaan yang mengakibatkan 27 siswa dan guru meninggal dunia itu.
"Atas nama pribadi dan Kompolnas RI, saya sampaikan belasungkawa, turut berduka cita atas kecelakaan maut bus yang terjadi," papar Pudji.
"Saya prihatin serta sekaligus mengimbau perlu adanya action yang nyata dan profesional oleh para pemangku kepentingan terhadap penyebab kecelakaan-kecelakaan yang telah terjadi baik dari segi infrastruktur, kelayakan kendaraan dan kondisi pengemudi sehingga tidak terulang dan terulang lagi," pungkasnya.
Baca juga : Kecelakaan Maut Sumedang, Polda Jabar Segera Panggil Pihak Bus
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi Adrimulan Chaniago menyatakan, pihaknya akan memanggil pihak Bus pariwisata Sri Padma Kencana yang terjun di jurang Tanjakan Cae, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Adapun jatuhnya Bus ke jurang ini menjadi salah satu kecelakaan transportasi darat terbesar di sepanjang tahun 2021.
Pasalnya, jumlah korban meninggal dunianya bertambah dari semula 27, kini total menjadi 29 orang yang tewas usai berhasil dievakuasi.
"Tentunya akan dipanggil untuk dimintai keterangan, tentunya pihak-pihak terkait akan kami pamggil. Apalagi pemilik bus ini," papar Erdi. (OL-7)
Menurut dia, proses penegakan hukum atas kasus ini yang ditangani Polda Metro Jaya merupakan langkah positif.
Menurut Yusuf, Polri amat serius dalam menangani kasus yang menjadi perhatian seluruh masyarakat Indonesia terkait kebebasan berdemokrasi.
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2026)
Kompolnas desak percepatan proses pidana Bripda MS, oknum Brimob yang menewaskan pelajar di Tual, Maluku.
Usman Hamid, menilai kasus kekerasan Brimob di Tual mencerminkan lemahnya akuntabilitas dan pengawasan di tubuh Polri.
Kompolnas menilai penanganan kasus kekerasan anggota Brimob terhadap pelajar di Kota Tual tidak cukup diselesaikan melalui mekanisme internal kepolisian semata.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved