Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

ASN dan Honorer Wajib Jalan Kaki 4 Km Setiap Senin dan Jumat

Rendy Ferdiansyah
07/3/2021 10:45
ASN dan Honorer Wajib Jalan Kaki 4 Km Setiap Senin dan Jumat
Warga berjalan menyeberangi Jalan Jenderal Sudirman di Jakarta, Selasa (22/9/2020).( ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

GUBERNUR Provinsi Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan mengeluarkan kebijakan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) dan  pegawai kontrak (honorer) di lingkungan provinsi untuk olahraga jalan  pagi sejauh 4 Km setiap Senin dan Jumat.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) No.800/0136/BKPSDM/2021 tentang pelaksanaan sistem kerja bagi ASN dan pegawai kontrak di lingkungan Provinsi Babel yang dikelurkan Jumat (5/3).

Poin ketiga dalam surat edaran disebutkan diimbau kepada seluruh ASN dan tenaga kontrak di lingkungan provinsi agar melaksanakan olah raga jalan pagi sejauh 4 Km dengan rute yang telah di tentukan masing-masing kepala OPD setiap hari Senin dan Jumat.

baca juga: Di Rumah Saja, Anggota Dewan di Sikka Budidaya Vanili

Menanggapi kebijakan dalam surat edaran poin tiga, salah satu ASN mengaku siap mematuhi kebijakan jalan kaki di pagi hari sejauh 4 km.

"Ya suka tidak suka harus kami jalankan, setiap Senin dan Jumat kita bawa baju lebih untuk ganti. Jalan kaki 4 km supya kita berkeringat dan berdampak pada kesehatan. Mudah-mudahan kita juga dijauhkan dari covid-19," harapnya. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik