Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Tren Penyalahgunaan Narkoba di Banda Aceh Meningkat

Mediaindonesia.com
04/3/2021 19:35
Tren Penyalahgunaan Narkoba di Banda Aceh Meningkat
Ilustrasi narkoba.(Dok MI)

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Farid Nyak Umar menyatakan bahwa tren penyalahgunaan narkoba di Banda Aceh mengalami peningkatan sejak 2019 hingga 2020.

"Data ungkap kasus narkotika pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banda Aceh, pada 2019 terdapat 269 kasus dan 2020 sebanyak 331 kasus," kata Farid Nyak Umar, di Banda Aceh, Kamis (4/3).

Farid mengatakan berdasarkan hasil penelitian Badan Narkotika Nasional (BNN) 2020, terdapat sepuluh provinsi di Indonesia yang dinyatakan tertinggi prevalensi penyalahgunaan narkoba.

Provinsi Aceh, kata Farid, menempati posisi keenam di Indonesia dengan estimasi pengguna narkoba sebanyak 56,192 atau 1,90 persen. Sementara jenis narkoba yang digunakan yakni ganja 65,5 persen, sabu 38 persen, dan ekstasi 18 persen.

"Usia pertama kali yang menggunakan narkoba yaitu 17 sampai 19 tahun. Para pengguna narkoba terbanyak berada pada usia produktif antara 35 hingga 44 tahun," ujarnya.

Selain itu, Farid juga menuturkan untuk jumlah tahanan kasus narkoba di Banda Aceh pada 2020 mencapai 529 orang, angka tersebut melebihi kapasitas lapas yang hanya menampung 380 orang.

Berdasarkan data tersebut, lanjut Farid, kondisinya sudah sangat mengancam masa depan generasi muda. Karenanya perlu pengawasan keluarga terhadap anak-anak dari bahaya penyalahgunaan narkoba ini.

"Penting melindungi generasi muda dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba," kata politikus PKS itu. (Ant/OL-12)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik