Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Pesan Peti Belum Dibayar, Bupati Mabar Minta Dana Covid-19 Diaudit

John Lewar
03/3/2021 10:27
Pesan Peti Belum Dibayar, Bupati Mabar Minta Dana Covid-19 Diaudit
Prosesi pemakaman jenazah pasien Covid-19 di TPU Bambu Apus Jakarta Timur, Sabtu (13/2/2021) (foto ilustrasi).(MI/Andri Widiyanto)

SEBANYAK 17 peti mati untuk jenazah pasien covid-19 yang dipesan dari bengkel kayu Jalan Jalan Serenaru, Kelurahan Wae Kelambuk belum dibayar oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Manggarai Barat selaku pemesan. 

Artinus Lazim pegawai bengkel kayu menuturkan pemesanan belasan peti mati itu dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Manggarai Barat sejak awal Maret 2020. Dan sudah ada 17 peti mati untuk pasien covid-19 yang hingga kini belum dibayar oleh dinas setempat.

"Ada 17 peti mati dipesan dan belum dibayar sejak 2020. Kami berharap pemerintah daerah segera melunasi," kaya Artinus, Rabu (3/3).

Dia mengungkapkan rata-rata satu kotak peti jenazah seharga Rp3,5 juta. Total ada utang Rp40 juta lebih belum dilunasi oleh dinas sosial.

Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi menanggapi hal itu telah memerintahkan agar utang pembuatan peti jenazah segera dilunasi oleh Tim Satgas Penanganan Covid-19 Manggarai Barat. Edi Endi menambahkan anggaran covid begitu banya, baik anggaran tahun sebelumnya dan penambahan anggaran di tahun 2021.

"Dana itu pada kemana. Jangan-jangan pengadaan masker juga masih utang. Kemana dana bantuan dari pihak swasta? Inspektorat segera audit," ucap Edi dengan nada meninggi.

baca juga: Kasus Sembuh Covid-19 di Klaten Bertambah

Ditegaskan Edi langkah cepat penanganan virus covid 19 harus dilakukan secara maksimal oleh Tim Satgas Covid-19, baik sistem pendanaan anggaran yang ditetapkan oleh pemerintah Kabupaten Manggarai Barat maupun bantuan masyarakat.

"Saya minta Tim Gugus Tugas Covid-19 segera melunasi utang piutang terkait peti mati maupun pengadaan masker-masker. Hal inii perlu diaudit oleh tim Inspektorat," tegas Edi.

"Perlu dibangun koordinasi bersama penyidik Kejaksaan maupun kepolisian sehingga mempermudah pengawasan dan kelancaran terhadap pelaksanaan penanganan penanganan covid 19," tutup Edi Endi. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya