Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Pemimpin Gereja Sumut Apresiasi Kasus Pemusalaran Dihentikan

Apul Iskandar
26/2/2021 11:26
Pemimpin Gereja Sumut Apresiasi Kasus Pemusalaran Dihentikan
Surat pernyataan pemimpin gereja-gereja di Sumut terkait penghentian kasus pemusalaran jenazah perempuan positif covid-19.(MI/Apul Iskandar)

PEMIMPIN gereja-gereja  di Sumatra Utara di antaranya Huria Kriste Batak Protestan (HKBP), Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS), Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI), Huria Kristen Indonesia (HKI), Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, Sumatra Utara menghentikan kasus pemandian jenazah perempuan positif covid-19 oleh empat terdakwa yang merupakan tenaga kesehatan RSUD Djasemen Saragih Pematang Siantar.

Dalam pernyataan persnya Pemimpin Gereja di Sumatra Utara menjelaskan bahwa pada 20 September 2020, seorang pasien perempuan di RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar meninggal dunia dan empat tenaga kesehatan (nakes) laki-laki melakukan pemulasaran jenazah untuk protokol pemakaman pasien Covid-19 yang harus segera dilakukan.

Tindakan keempat nakes tersebut dilakukan dengan alasan ketiadaan nakes perempuan untuk pemulasaran jenazah. Pada 24 Februari 2021, Kejaksaan Negeri mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan.

Pemimpin Gereja-gereja di Sumate\ra Utara melihat kasus ini telah mengundang berbagai reaksi dalam masyarakat. Karena itu, untuk menjaga kerukunan masyarakat dan kedamaian dalam situasi Pandemi Covid-19 di Pematangsiantar.

"Kami mengapresiasi Kejaksaan Negeri Pematang Siantar yang mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan pada 24 Februari 2021. Kami percaya hal ini didasari oleh semangat dari para aparat penegak hukum dalam melakukan tugasnya secara adil, profesional, tanpa intervensi atau tekanan dari pihak lain. Tindakan mereka sejalan dengan semangat penegakan hukum
Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum untuk mengedepankan pendekatan restorative justice dan membawa kedamaian dalam masyarakat." sebutnya. 

Pimpinan gereja mengajak  semua komponen masyarakat di Kota Pematangsiantar, Sumatra Utara, untuk bersama-sama menjaga kehidupan sosial yang toleran, saling menghargai, dan kondusif; membuka ruang dialog secara khusus di Kota Pematangsiantar yang dikenal sebagai salah satu kota paling toleran di Indonesia."

"Kami menghormati, mendukung, dan mendoakan mereka yang berprofesi sebagai tenaga kesehatan bekerja dengan kode etik mereka, bekerja untuk kesehatan masyarakat"

Gereja memgimbau Pemerintah, DPR/DPD, Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, dan lembaga-lembaga negara/pemerintahan lainnya, baik di pusat maupun di daerah untuk meninjau ulang produk hukum terkait penodaan agama yang sangat diskriminatif dan sarat dengan pasal-pasal karet baik melalui legislatif review, judicial review. Ataupun hal-hal lain sesuai hukum yang berlaku baik untuk norma maupun pelaksanaan/enforcement dari produk hukum tersebut dengan prinsip yang berkeadilan dan restorative justice untuk membawa kedamaian di masyarakat.

"Gereja-gereja di Sumatera Utara membuka diri terhadap seluruh komponen masyarakat untuk mencari solusi bersama dalam menyelesaikan masalah ini agar kita bisa tetap fokus bersama pemerintah untuk menghadapi Pandemi Covid-19, demi terciptanya hubungan sosial yang baik dan harmonis. Mari berdoa agar Tuhan Allah memberkati usaha-usaha kesehatian anak-anak bangsa menghadapi tantangan nyata yang kita hadapi sebagai bangsa."

baca jugaKejari Pematangsiantar Hentikan Kasus Memandikan Jenazah Wanita 

Pernyataan itu ditandatangau oleh Pemimpin Gereja HKBP Pdt. Dr. Robinson Butarbutar mewakili HKBP,  Pdt Dr Fajar Deddy Purba mewakili GKPS, Pdt Oloan Pasaribu, MTh mewakili GKPI, Pdt Manjalo Pahala Hutabarat mewakili HKI, Pdt Rehpelita Ginting mewakili GBKP. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik