Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
KEPALA Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sumatera Utara Abyadi Siregar meminta agar setiap pemerintah kabupaten dan kota dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik yang prima, cepat, profesional dan berkeadilan.
"Hal tersebut dapat dilakukan dengan cara memenuhi standar pelayanan publik sesuai dengan pasal 21 UU No. 25 Tahun 2009. Pemerintah kabupaten/Kota beserta Organisasi Perangkat Daerah harus dapat meningkatkan ruang lingkup pelayanan publik meliputi pelayanan administrasi, pelayanan barang dan pelayanan jasa," kata Abyadi Siregar saat Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Dalam Pelayanan Publik di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara Jl. Jend. Sudirman No. 41 Medan.
Turut hadir Wali Kota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan didampingi Kadis Kesehatan Nanang Fitra Aulia, Kadis Capil M.Fahri, Kepala BKD Saiful Fahri, Kepala BPKPAD Jefri Sembiring, Kadis Pendidikan Idham Khalid, Kadis DPMPST Surya Darma Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian, Kasatgas Korsup KPK RI Wilayah I Maruli Tua Manurung, Wakil Ketua DPRD Sumut Harun Mustafa, Sekdaprov Sumut R Sabrina, Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah Noor, Bupati Karo Terkelin Brahmana, Bupati Deliserdang Ashari Tambunan, dan Bupati Langkat Syah Affandin, serta OPD terkait.
Baca Juga: Gubernur Sumut Rilis Tujuh Instruksi Batasi Kegiatan Masyarakat
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menjelaskan serta menekankan pentingnya pelayanan publik yang prima bagi semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dan pemerintah kabupaten/kota. "Pelayanan publik yang prima merupakan bentuk hadirnya pemerintah di tengah-tengah masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) I KPK RI Didik Agung Widjanarko mengatakan untuk mencapai layanan publik yang prima, pelayan publik harus sadar dan selalu diawasi. Dengan begitu pejabat pelayan publik tidak akan mendekati hal-hal yang berbau korupsi.
Didik juga mengingatkan dampaknya ketika seorang pejabat terjerat kasus korupsi. "Selama tahun 2020 KPK telah menindak 19 eselon I, II dan III, 21 Anggota DPR dan DPRD, 4 kepala kementerian/lembaga, 31 swasta, 3 politikus, 12 BUMN, dan 10 kepala daerah/wakil kepala daerah," terangnya.
Didik menjelaskan dari hasil penilaian KPK RI, capaian kinerja terhadap Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Monitoring Control for Prevention (MCP) Tahun 2020, Pemerintah Kota Tebing Tinggi mendapatkan nilai 100 poin untuk PTSP dengan predikat sangat baik dan nilai 90,83 poin untuk MCP dengan predikat baik.
"Dengan rapat koordinasi ini sinergitas antara KPK, Ombudsman dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumut dapat semakin baik dalam pelayanan publik dan pencegahan tindakan korupsi", harapnya. (AP/OL-10)
Pelayanan malam hari akan digelar di Medan, Lubukpakam, Binjai, Kisaran dan Pematangsiantar. Titik lainnya mencakup Simalungun, Rantauparapat, Kabanjahe, Sei Rampah, dan Tebing Tinggi
DUA tempat hiburan malam kembali direkomendasikan agar ditutup usai polisi menemukan penyalahgunaan narkoba di lokasi.
Melalui Gerakan Sejuta Kotak Umat tersebut, masyarakat memproduksi pupuk organik secara komunal.
Angka UMKM yang masuk ke ekosistem digital lebih mengenaskan, hanya 3%. Jumlah anak muda yang memilih berwirausaha malah lebih kecil lagi, hanya 0,08%.
Titik peluncuran, jelasnya lagi, akan dipusatkan di Kecamatan Binjai Barat, Kelurahan Suka Maju, dengan nama koperasi percontohan KMP Sukamaju.
Kebijakan ini menjadi yang pertama di Indonesia dan diharapkan mampu mengurangi beban awal masyarakat saat membeli rumah.
ANGGOTA Ombudsman Robert Na Endi Jaweng meminta laporan masalah dalam seleksi CPNS dapat ditangani oleh inspektorat atau pengawas internal instansi terkait.
KETUA Ombudsman Mohammad Najih mengungkapkan pihaknya menerima laporan terkait sederet masalah dalam seleksi CPNS 2024-2025.
Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menggelar pertemuan dengan jajaran pimpinan ORI periode 2021–2026 guna mendiskusikan kriteria calon anggota
Sebanyak 700 orang telah membuat akun untuk mendaftar sebagai anggota Ombudsman RI.
PENDAFTARAN anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) masa jabatan 2026-2031 dibuka mulai hari ini, Kamis (10/7).
ANGGOTA Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais, mengatakan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) masih mengulang kesalahan yang terjadi dalam pelaksanaan PPDB.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved