Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Gubernur DIY Serahkan SK Pengangkatan Plh Bupati di 3 Kabupaten

Agus Utantoro
17/2/2021 11:48
Gubernur DIY Serahkan SK  Pengangkatan Plh Bupati di 3 Kabupaten
Sri Sultan menyerahkan SK menunjuk Sekda di tiga kabupaten di DIY sebagai Pelaksana Harian.(MI/Agus Utantoro)

GUBERNUR Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyerahkan keputusan pengangkatan Pelaksana Harian Bupati Bantul, Bupati Gunungkkdul dan Bupati Sleman yang berlaku mulai hari ini, Rabu (17/2). Bertepatan hari terakhir masa jabatan bupat/wakil bupati di tiga kabupaten tersebut. Usai penyerahan, Sekda Daerah Istimewa Yogyakarta Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, keputusan tersebut bernomor 33, 34 dan 35 dengan menunjuk Sekretais Daerah Kabupaten sebagai pelaksana harian (Plh).

"Ada perbedaan dengan tahun sebelumnya. Untuk yang sekarang, yang  ditunjuk sebagai Plh adalah Sekda Kabupaten masing-masing. Kalau dulu, adalah pejabat eselon II/A provinsi," kata Baskara, Rabu (17/2).

Ia mengemukakan, keputusan tersebut juga menegaskan kabupaten tetap menjalankan tugas sebagai Sekretaris Daerah di masing-masing kabupaten. 

"Ketugasan sebagai Plh ini akan berlangsung hingga ada pelantikan bupati/wakil bupati yang terpiih," jelasnya.

Adapun kewenangannya sebagai Plh Bupati, menyesuaikan dengan yang telah ditetapkan melalui undang undang. Ia memastikan, meski tiga kabupaten tersebut dipegang oleh Plh, namun pelaksanaan vaksinasi covid-19 tidak akan terganggu.

baca juga: Pelantikan Kepala Daerah di NTT Diundur Pekan Depan

Keputusan Gubernur nomor 33/Kep/2021, menunjuk Sekda Bantul Helmi Jamharis sebagai Plh Bupati Bantul, sedangkan Keputusan Gubernur no.34/Kep/2021 menunjuk Drajad Ruswandono, Sekda Gunungkidul sebagai  Plh Bupati Gunungkidul, dan Keputusan Gubernur nomor 35/Kep/2021 menunjuk Harda Kiswaya, Sekda Kabupaten Sleman sebagai Plh Bupati Sleman.

"Setelah penyerahan ini, masing-masing kabupaten akan diselenggarakan serah terima jabatan dari Bupati yang lama kepada Sekda selaku Plh," pungkas Baskara. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya