Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
GUBERNUR Sumatra Selatan Herman Deru memutuskan mengisi kekosongan jabatan di Kabupaten Muara Enim dengan menurunkan Sekertaris Daerah Sumatra Selatan Nasrun Umar. Selasa (16/2), Herman Deru menyerahkan Surat Keputusan terkait pelaksana harian Bupati Muara Enim sesuai dengan SK No 128/KPTS/I/2021.
Dengan keluarnya SK tersebut, maka Sekda Sumsel Nasrun Umar dibebankan dua jabatan strategis. Diketahui sebelumnya, Bupati Muara Enim Ahmad Yani ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi pada 2 September 2019 karena kasus korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan, kemudian jabatan Bupati dilanjutkan oleh Wakil Bupati Muara Enim, Juarsyah.
Sementara Sekda Muara Enim Hasanuddin meninggal dunia usai terpapar Covid-19 pada 8 November 2020. Lalu, pada 15 Februari 2021, KPK kembali menetapkan Juarsyah sebagai tersangka dengan kasus yang sama.
Dengan begitu, pemerintahan di Kabupaten Muara Enim mengalami kekosongan jabatan. "Saya sudah terima surat keputusan untuk ditugaskan menjadi Pelaksana Harian Bupati Muara Enim. Gubernur memutuskan ini tentu dilandasi atas segala aspek dan pertimbangan. Sebagaimana yang kita ketahui tidak lazimnya sekda provinsi ditunjuk sebagai pelaksana harian atau penjabat seperti biasanya. Namun kondisi di Muara Enim berbeda dan sangat spesifik akhir-akhir ini," kata Nasrun Umar, Selasa (16/2).
Nasrun menjelaskan, kondisinya adalah Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim terpilih keduanya tersangkut masalah hukum dan lebih kompleks lagi karena Sekda Muara Enim meninggal dunia.
"Dengan kondisi posisi yang diskresi ini, Gubernur Sumsel keluarkan surat perintah penunjukkan pelaksana harian Bupati Muara Enim, sampai nanti terpilihnya Plt Bupati dan Sekda Muara Enim yang definitif," kata dia.
Nasrun menuturkan, rencananya besok (Rabu) dirinya akan langsung melaksanakan tugas sebagai Plh Bupati Muara Enim dan akan langsung ke Muara Enim.
"Saya akan laksanakan tugas dengan tanggungjawab. Namun saya juga masih memiliki tanggungjawab sebagai Sekda Sumsel. Usai menyerahkan surat keputusan dan pelantikan 7 bupati yang melaksanakan pilkada kemarin, saya akan langsung ke Muara Enim," jelasnya.
Nasrun Umar menjelaskan, pihaknya akan melakukan konsolidasi dengan semua ASN di Muara Enim agar mereka mendapatkan rasa nyaman dan sejuk serta masih merasakan keberadaan pimpinan.
"Konsolidasi ini diperlukan bahwa arah kebijakan pembangunan harus berjalan sebagaimana mestinya. Kita tetap melanjutkan visi misi Bupati terpilih dengan arahnya good goverment dan clean goverment. Detailnya saya akan turun untuk pembenahan manajemen ASN dan kinerja mereka," pungkasnya. (DW/OL-10)
Ini kata BMKG. soal anggapan sebagian orang yang menganggap bahwa gempa Banyuasin tidak lazim karena terjadi di wilayah yang belum pernah terjadi gempa.
Sebayak tujuh program prioritas yang akan dijalankan dalam upaya percepatan kesejahteraan rakyat dan pembangunan di Sumatra Selatan (Sumsel).
GUBERNUR Sumsel mengaku sepakat dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto untuk mempersingkat birokrasi dan menghapus birokrasi yang bertele-tele.
GUBERNUR Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru meminta Presiden Prabowo Subianto membantu penyelesaian pembangunan Bendungan Tiga Dihaji di OKU Selatan.
GUBERNUR Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, meniadakan open house pada lebaran 2025 atau Idul Fitri 1446 Hijriah dan meminta masyarakat untuk perkuat silaturahmi dengan keluarga
Sebanyak 5.815 unit rumah yang tersebar di 17 Kabupaten/kota di Sumatra Selatan (Sumsel) akan dibedah sepanjang tahun 2025.
KPK menyetorkan uang Rp1,6 miliar dari cicilan uang pidana pengganti mantan Bupati Muara Enim Juarsyah.
GUBERNUR Sumatra Selatan Herman Deru melantik Wakil Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffa, sekaligus mengangkatnya sebagai Plt Bupati Muara Enim.
Ahmad sejatinya wajib membayar denda Rp200 juta dan uang pengganti Rp2,1 miliar. Cicilan ini membuat pidana dendanya lunas, tapi, uang penggantinya belum.
KPK mengumumkan mereka sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Tahun 2019.
Dalam persidangan, majelis hakim Tipikor Palembang mencecar satu per satu saksi yang dihadirkan tersebut dimulai dengan terpidana Ahmad Yani terkait aliran dana fee 16 paket proyek.
Berkas perkara Bupati Muara Enim nonaktif Juarsah dilimpahlan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palembang, Sumatera Selatan, untuk segera disidangkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved