BERDASARKAN hasil skoring, Kota Palangka Raya masih berada pada zona risiko tinggi (zona merah). Sebab itu tidak direkomendasikan melaksanakan Tatanan Kehidupan Baru atau new normal.
Penegasan ini disampaikan Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (16 /2/2021).
Sementara itu 12 kabupaten seperti Kabupaten Gunung Mas, Kapuas, Kotawaringin Barat, Lamandau, Barito Timur, Sukamara, Pulang Pisau, Kotawaringin Timur, Murung Raya, Barito Selatan, Barito Utara, dan Katingan, hasil skoring berada pada Zona Risiko Sedang Level 3 (Zona Oranye), maka masa Tatanan Kehidupan Baru direkomendasikan dilaksanakan secara terbatas. Kabupaten Seruyan, hasil skoring berada pada Zona Risiko Rendah Level 2 (Zona Kuning).
Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalteng menegaskan kepada bupati dan walikota untuk terus memperhatikan rekomendasi ini demi kesehatan dan keselamatan masyarakat yang ada di masing-masing wilayahnya.
"Seluruh pemangku kepentingan harus terus menerus meningkatkan sinergis upaya percepatan pemutusan penyebaran Covid-19 sehingga seluruh wilayah di Kalteng dapat menjadi zona hijau," tegasnya.
Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan jumlah akumulasi data sampai dengan hari ini Selasa, (16 /2), pasien
konfirmasi positif Covid-19 bertambah 50 orang dengan total kasus mencapai 12.851 orang.
Penambahan pasien dinyatakan sembuh sebanyak 88 orang dengan total kasus mencapai 11.574 orang. Dan total pasien dinyatakan meninggal dunia bertambah sebanyak 2 orang sebanyak 340 orang atau dengan tingkat kematian Case Fatality Rate (CFR) 2,6 persen. (OL-13)
Baca Juga: 47 Jemaat Satu Gereja di Palangka Raya Positif Covid-19