Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Positif Covid-19 di Cianjur Tembus 2.500 Kasus Warga Harus Siaga

Benny Bastiandy/Budi Kansil
16/2/2021 16:35
Positif Covid-19 di Cianjur Tembus 2.500 Kasus Warga Harus Siaga
Ilustrasi virus corona-19(dok.123rf)

JUMLAH konfirmasi covid-19 di Kabupaten Cianjur  Jawa Barat, sudah mencapai sebanyak 2.596 kasus. Jumlah kasusnya relatif terbilang cukup melonjak
sehingga masyarakat terus diimbau meningkatkan kesiagaan menghadapi potensi lonjakan kasus.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur, Yusman Faisal, menjelaskan cukup melonjaknya kasus konfirmasi covid-19 belum terinformasikan secara menyeluruh kepada masyarakat. Dampaknya, kata Yusman, masih banyak ditemukan masyarakat terkesan berleha-leha dengan mengabaikan penerapan protokol kesehatan.

 "Belum terinformasikannya secara utuh jumlah konfirmasi yang sekarang sudah mencapai lebih dari 2.500 kasus, membuat masyarakat mungkin menganggap aman. Mereka bersantai-santai saja. Padahal, ini kondisi di mana kita harus tetap siaga," terang Yusman, Selasa (16/2).

Data yang dikutip dari covid19.cianjurkab.go.id per Senin (15/2), dari 2.596 kasus konfirmasi, sebanyak 1.991 orang sudah selesai isolasi atau dinyatakan sembuh, 493 orang masih dalam proses isolasi, dan 36 orang meninggal dunia. Sedangkan 76 orang lainnya tercatat sebagai warga di luar Kabupaten Cianjur.

"Tidak menutup kemungkinan bisa berpotensi terjadi penyebaran yang lebih besar lagi," tegas Yusman.

Di sisi lain, kata Yusman, wilayah zona merah penyebaran covid-19 di Kabupaten Cianjur terpantau berkurang selama diterapkannya adaptasi kebiasaan baru (AKB) plus yang ditingkatkan. Semula, wilayah yang masuk zona merah sebanyak 5  kecamatan, tapi sekarang menjadi 4 kecamatan.

"Jadi, sekarang itu ada 4 kecamatan zona merah hasil pengamatan dari 8-14 Februari. Sebelumnya ada 5 kecamatan," jelas Yusman.

Lima wilayah yang sebelumnya ditetapkan sebagai zona merah yakni Kecamatan Cianjur, Cipanas, Pacet, Cilaku, dan Cibeber pada 1-7 Februari. Saat ini
empat kecamatan yang merupakan zona merah di antaranya Mande, Karangtengah, dan Cilaku.

"Untuk Kecamatan Cianjur yang semula zona merah sekarang jadi zona oranye," ujarnya.

Sedangkan untuk zona kuning, lanjut Yusman, jumlahnya tidak berubah yakni sebanyak 7 kecamatan dan zona oranye sebanyak 21 kecamatan. Bentuk-bentuk penanganan dan pengendalian penyebaran covid-19 yang dilakukan berpatokan pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3/2021.

"Kita sekarang memungsikan dan memberikan peranan lebih besar kepada desa dan kecamatan. Jadi sifatnya bottom up. Memang lebih rasional strategi
penanganannya seperti itu. Jadi tidak lagi tersentraliasi di kabupaten," pungkas Yusman. (OL-13)

Baca Juga: Pemberian 2 Dosis Vaksinasi dan Respons Tubuh terhadap Vaksin



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya