Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KOORDINATOR Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman berpendapat, Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan sudah selayaknya memanggil mantan Gubernur Sumatera Selatan periode 2008-2018 Alex Noerdin dalam dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya di kawasan Jakabaring, Kecamatan Seberang Ulu 1, Palembang.
Pasalnya, menurut Boy, kapasitas Alex sebagai Gubernur Sumsel periode 2008-2018 ini sebagai pihak pemberi hibah. Pembangunan masjid ini menggunakan dana hibah Pemprov Sumsel pada tahun 2016 hingga 2017 dengan total Rp130 miliar.
“Setidaknya ini (pembangunan masjid) dari dana hibah Pemprov Sumsel. Maka penerima dan pemberi harus dimintai keterangan. Dan juga tidak terlepas siapapun itu, misalnya Gubernur, Sekda ataupun Dinas yang menyalurkan,” kata Boyamin kepada wartawan di Jakarta, kemarin.
Pembangunan Masjid Sriwijaya ini diketahui berlangsung sejak 2018 lalu. Namun, proyek pembangunan masjid yang disebut terbesar se-Asia itu mangkrak hingga saat ini.
Sejauh ini, Kajati Sumsel telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan pejabat teras Provinsi Sumatera Selatan, mulai dari mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel periode 2013-2018, staf ahli sampai Wakil Ketua DPRD Sumsel Giri Ramanda Kiemas serta mantan Dirut Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumsel, Mudai Madang.
Sementara, Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti berharap Kajati Sumsel tidak ragu untuk memeriksa pejabat yang dianggap paling bertanggung jawab atas dugaan korupsi proyek senilai Rp130 miliar ini.
“Jika penyidik menemukan nama-nama yang dianggap bertanggung jawab dari kasus ini, saya mendorong agar mereka (Kajati Sumsel) tidak perlu takut-takut dan ragu,” kata Ray.
Soal kemungkinan Kajati Sumsel turut memanggil Alex Noerdin, Ray berpendapat jika dalam fakta-fakta penyidikan ditemukan nama-nama yang memang layak untuk dipanggil maka Kajati harus memanggilnya untuk dikakukan pemeriksaan.
“Jika kasus ini melibatkan nama-nama yang populer, atau tokoh yang disegani tentu saja Kajati jangan ragu untuk memanggilnya,” tandas Ray.
Ray mengatakan dirinya mendukung penuh Kajati Sumsel untuk menuntaskan kasus korupsi di Provinsi Sumsel ini. Dengan begitu, Ray sangat yakin Kajati Sumsel bakal mendapat sokongan dukungan dari publik. "Saya kira publik akan mendukung kalau mereka (Kajati Sumsel) melakukan upaya-upaya pemberantasan korupsi,” pungkas Ray. (OL-13)
Menkum optimistis kebijakan tersebut mampu menekan praktik-praktik rasuah yang melibatkan para penegak hukum di lembaga peradilan Indonesia.
Survei Litbang Kompas dilakukan pada 7–13 April 2025 terhadap 1.200 responden dari 38 provinsi di Indonesia.
Permasalahan di Raja Ampat keburu melebar sebelum kajian KPK rampung.
Akibat perbuatan tersangka, berdasarkan hasil penyidikan kerugian negara lebih dari 20% dari dana hibah yang diterima
WAKTU pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) serentak masih dibahas di DPR
Ini kata BMKG. soal anggapan sebagian orang yang menganggap bahwa gempa Banyuasin tidak lazim karena terjadi di wilayah yang belum pernah terjadi gempa.
Sebayak tujuh program prioritas yang akan dijalankan dalam upaya percepatan kesejahteraan rakyat dan pembangunan di Sumatra Selatan (Sumsel).
GUBERNUR Sumsel mengaku sepakat dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto untuk mempersingkat birokrasi dan menghapus birokrasi yang bertele-tele.
GUBERNUR Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru meminta Presiden Prabowo Subianto membantu penyelesaian pembangunan Bendungan Tiga Dihaji di OKU Selatan.
GUBERNUR Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, meniadakan open house pada lebaran 2025 atau Idul Fitri 1446 Hijriah dan meminta masyarakat untuk perkuat silaturahmi dengan keluarga
Sebanyak 5.815 unit rumah yang tersebar di 17 Kabupaten/kota di Sumatra Selatan (Sumsel) akan dibedah sepanjang tahun 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved