Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Jawa Barat membongkar tempat produksi kosmetik pemutih wajah ilegal yang dilakukan secara konvensional di kawasan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat mengungkapkan, produksi kosmetik ilegal itu sudah beroperasi sekitar dua tahun lalu. Produknya dijual di toko-toko dan pasar dengan harga Rp35 ribu per satu paket.
"Kebanyakan barang beredar di wilayah Padalarang. Barang buktinya sudah kami sita," katanya, Senin (8/2).
Dari kasus itu, lanjut dia, polisi menangkap seorang tersangka berinisial YS. Dalam sekali produksi, tersangka bisa mendapat omset hingga Rp55 juta/ bulan.
Adapun modusnya, terang Rudy, tersangka membeli bahan baku krim dari wilayah Jakarta Barat. Kemudian bahan baku tersebut dicampur dengan pewarna makanan berwana pink dan kuning.
Proses pencampuran bahan baku dilakukan secara manual atau diaduk. Kemudian setelah jadi, kosmetik ilegal ini dikemas ke dalam wadah kosmetik lengkap dengan merek dan label yang sudah dicetak untuk mengelabui konsumen.
"Dikemas menggunakan hologram warna kuning emas. Kemudian ada tanda untuk krim siang dan krim malam," terang Rudy.
Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan barang bukti satu drum krim berwarna putih, satu galon cairan, tiga buah pewarna, dan alat produksi lainnya. Polisi menjerat tersangka Pasal 197 Jo Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 dan atau Pasal 62 Tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman 15 tahun penjara. (OL-13)
Baca Juga: Crazy Rich Jakarta Utara Antre Divaksin, Wagub: Kami Selidiki
Bea Cukai Jambi dan Balai Karantina menggagalkan upaya pemasukan ilegal bawang putih dan bombai dari Batam.
Kepala BPKN Muhammad Mufti Mubarok menyebut perilaku konsumen saat ini perlu diedukasi karena ingin semua serba instan sehingga tanpa disadari mengonsumsi produk yang berbahaya.
Para pekerja migran itu hendak dikirim ke Malaysia melalui jalur laut ilegal, Selasa (4/2) malam.
Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Achmad Muchtasyar, menyebut bahwa status pengecer elpiji 3 kilogram (kg) adalah ilegal.
Permintaan investigasi melalui surat permohonan itu pun sudah direspons oleh inspektorat dengan menjadwalkan pengumpulan data
Prabowo mewanti-wanti masyarakat jangan gampang tergiur oleh janji-janji penyalur pekerja migran Indonesia (PMI).
Setelah status mereka ditetapkan tersangka oleh Kejari Kabupaten Bandung, keduanya diberhentikan sementara dari jabatannya
Kepala Desa Citalem, Mauludin Sopian mengatakan, penemuan bayi berawal dari suara ketukan pintu rumah warga yang disambut suara tangisan bayi dari luar rumah.
Kegiatan itu bertujuan untuk meningkatkan asupan gizi anak, mencegah stunting, serta meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan anak
Dinas ESDM Jabar telah melaporkan belasan tambang ilegal tersebut kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi mengusulkan agar nama Kabupaten Bandung Barat diubah atau rebranding. Menurutnya itu untuk meningkatkan daya tarik dan pengaruh wilayah
Sebanyak 72 perusahaan ikut serta dalam job fair kali ini, dengan total 4.321 lowongan kerja yang dibuka, baik untuk penempatan dalam maupun luar negeri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved