Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Dua tahun Beroperasi Produsen Pemutih Wajah Ilegal Digrebek

Depi Gunawan
08/2/2021 21:15
Dua tahun Beroperasi Produsen Pemutih Wajah Ilegal Digrebek
Kosmetik ilegal(Antara)

DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Jawa Barat membongkar tempat produksi kosmetik pemutih wajah ilegal yang dilakukan secara konvensional di kawasan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat mengungkapkan, produksi kosmetik ilegal itu sudah beroperasi sekitar dua tahun lalu. Produknya dijual di toko-toko dan pasar dengan harga Rp35 ribu per satu paket.

"Kebanyakan barang beredar di wilayah Padalarang. Barang buktinya sudah kami sita," katanya, Senin (8/2).

Dari kasus itu, lanjut dia, polisi menangkap seorang tersangka berinisial YS. Dalam sekali produksi, tersangka bisa mendapat omset hingga Rp55 juta/ bulan.

Adapun modusnya, terang Rudy, tersangka membeli bahan baku krim dari wilayah Jakarta Barat. Kemudian bahan baku tersebut dicampur dengan pewarna makanan berwana pink dan kuning.

Proses pencampuran bahan baku dilakukan secara manual atau diaduk. Kemudian setelah jadi, kosmetik ilegal ini dikemas ke dalam wadah kosmetik lengkap dengan merek dan label yang sudah dicetak untuk mengelabui konsumen.

"Dikemas menggunakan hologram warna kuning emas. Kemudian ada tanda untuk krim siang dan krim malam," terang Rudy.

Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan barang bukti satu drum krim berwarna putih, satu galon cairan, tiga buah pewarna, dan alat produksi lainnya. Polisi menjerat tersangka Pasal 197 Jo Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 dan atau Pasal 62 Tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman 15 tahun penjara. (OL-13)

Baca Juga: Crazy Rich Jakarta Utara Antre Divaksin, Wagub: Kami Selidiki



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya