Sasar 8 Wilayah, BPN Lembata Memulai Road Map Sertifikasi Digital

Alexander P. Taum
06/2/2021 17:50
Sasar 8 Wilayah, BPN Lembata Memulai Road Map Sertifikasi Digital
Kepala BPN Kabupaten Lembata (tengah) Eduward M. Y. Tuka dan para lurah/kepala desa wilayah Lembata.(MI/Alexander P Taum)

BADAN Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, memulai road map menuju sertifikasi digital. Peta jalan menuju sertifikasi digital tersebut dimulai dengan melantik dan mengukuhkan Panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2021 di Aula Kantor BPN Kabupaten Lembata.

Panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) mulai melakukan validasi data pertanahan pada 8 wilayah prioritas, yakni Kelurahan Lewoleba Selatan, Kelurahan Lewoleba Barat, Kelurahan Selandoro, Kelurahan Lewoleba, Desa Pada, Desa Mampir, Desa Lebata dan Desa Lebewala.

“Syarat dan ketentuan sertifikasi elektronik, semua bidang tanah harus di validasi dulu, maka Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini dijalankan untuk memvalidasi seluruh bidang tanah. Kita menuju ke sistim sertifikasi digital,” ujar Kepala BPN Kabupaten Lembata, Eduward M. Y. Tuka di Lewoleba, Sabtu (6/2/2021).

Disebutkan, PTSL terdiri antara lain, Satgas Fisik, satgas Yuridis dan Satgas Administrasi.  Pembentukan tim ini sudah sesuai Permen ATR nomor 6 tahun 2018 tentang pendaftaran tanah sistematis.

Eduward M. Y. Tuka menyebutkan, terdapat 47 ribu lebih tanah bersertifikat di Lembata dengan kualitas data KW 6. Namun data pertanahan tersebut masih harus ditingkatkan kulitasnya menjadi KW1.

Dari total tanah bersertifikat tersebut, sejak bulan November 2020 lalu, pihaknya baru memvalidasi 34 ribu lahan dari kondisi sebelumnya hanya belasan ribu lahan.

“Validasi berarti baru di entri. Sedangkan sebanyak 9 ribu bidang tanah telah berupa Persil atau blok yang terplot baik. Ini data yang siap elektronik. Jadi Siapapun yang punya bidang tanah yang terbitan di bawah tahun 1998, datanglah ke pertanahan untuk kita validasi. Tapi dengan PTSL ini semuanya terpenuhi,” ujar  Eduward M. Y. Tuka.

Pihaknya melibatkan Lurah dan Kepala Desa sebagai tim ajudikasi. Tim Ajudikasi di targetkan dapat menghasilkan produk berupa sertifikat tanah pada bulan Maret.

"Paling tidak momen ini (PTSL) penataan tanah lengkap, semua tanah wajib didaftarkan. Satu pulau Lembata harus saya petakan tapi kita mulai dari kota," ujar Eduward yang baru tiga bulan menjabat sebagai Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lembata.

Menggunakan konsep 3 M, mendekat, merapat dan manyatu, BPN Lembata mematok target, sampai tahun 2023, khusus Kota Lewoleba lengkap dan tertib administrasi pertanahan. Secara Nasional PTSL di targetkan selesai pada 2025. (OL-13)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya