Tahun Ini, Pemerintah Targetkan Sertifikasi 243 Ribu Bidang Tanah di Jakarta

Andhika Prasetyo
23/1/2019 13:00
Tahun Ini, Pemerintah Targetkan Sertifikasi 243 Ribu Bidang Tanah di Jakarta
(ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid)

KEMENTERIAN Agraria dan Tata Ruang (ATR) menargetkan merampungkan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terhadap 243 ribu bidang tanah di Jakarta yang masih belum tersertifikasi pada tahun ini.

Untuk merealisasi target tersebut, Kementerian ATR menggandeng Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BON) Provinsi DKI Jakarta guna mempercepat proses pendataan dan pendaftaran.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah membuka 13 Kantor PTSL di ibu kota yang seluruhnya beroperasi 24 jam.

"Upaya ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat Jakarta yang sibuk pada siang hari dan hanya bisa mengurus pada malam hari," ujar Sofyan Djalil melalui keterangan resmi, Rabu (23/1).

Adapun, Selasa (22/1), Kementerian ATR, baru saja menyerahkan 226 sertifikat tanah hasil Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kantor Kelurahan Pejagalan, Jakarta Utara, Jakarta.

Baca juga: Tak Kunjung Dapat Sertifikat, Warga Sentul City Mengadu ke Ombudsman

Sertifikat tanah diserahkan langsung Menteri ATR Sofyan Djalil kepada sepuluh orang perwakilan masyarakat Kota Administrasi Jakarta Utara.

“Saya ucapkan selamat bagi warga yang sudah menerima sertifikat tanah, diharapkan tahun ini seluruh tanah di Jakarta akan selesai disertifikatkan, kecuali bagi tanah yang masih sengketa, maka selesaikan terlebih dahulu sengketanya, atau yang masih bermasalah maka belum bisa diterbitkan,” ucapnya.

Menilik kondisi Jakarta saat ini, Sofyan menyebut banyak masyarakat memiliki surat atau sertifikat tetapi tidak memiliki tanah. Hal itu terjadi karena pemilik tanah tidak merawat dan menjaga sehingga tanah tersebut diklaim banyak pihak.

"Sekarang tinggal masyarakat yang berkewajiban memasang tanda batas pada tanah dan menyiapkan surat-surat demi kelancaran pendaftaran," tandasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya