Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Sri Sultan HB X:Tidak Mungkin Menutup DIY pada Kondisi seperti Ini

Ardi Teristi
06/2/2021 15:49
Sri Sultan HB X:Tidak Mungkin Menutup DIY pada Kondisi seperti Ini
Gubernur DIY Sri Sultan HB X.(MI/Ardi Teristi)

GUBERNUR Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY),  Sri Sultan HB X menyampaikan bahwa DIY belum akan menempuh kebijakan seperti di Jawa Tengah yang mengeluarkan kebijakan 'Jateng di Rumah Saja'.

"Tidak mungkin saat ini saya menutup pada kondisi seperti ini," kata Sri Sultan HB X, Sabtu (6/2) usai rapat dengan kepala daerah kabupaten dan kota di DIY.

Jika DIY ditutup, konsekuensinya akan sangat besar. Pihaknya harus memperhitungkan berbagai aspek. Misalnya pengaruhnya terhadap pasar hingga hotel.

Baca Juga: Sultan Ungkap DIY Akan Dapat 2,6 Juta Dosis Vaksin Covid-19

Menurut Sri Sultan, perintah menutup gampang, tapi implikasinya itu akan sangat besar. "Pemda DIY tidak akan mampu membiayai masyarakat yang (menjadi) korban yang ditutup itu. Kan tidak mungkin," terang dia.

Pihaknya pun saat ini masih memantau situasi dari kebijakan 'Jateng di Rumah Saja'. "Mereka betul-betul di rumah atau malah lari ke sini (Jogja)," kata dia.

Melihat situasi di Jawa Tengah, pebisnis perhotelan di Jogja tentu berharap warga Jateng berlibur ke Jogja pada saat penerapan 'Jateng di Rumah Saja'. Namun, di sisi lain, pihaknya juga khawatir Jogja bisa semakin merah apabila banyak yang berlibur ke Jogja.

Sri Sultan menyampaikan, hasil pemantauan dua hari, Sabtu dan Minggu (6 dan 7 Februari) akan menjadi dasar untuk membuat kebijakan antisipasi libur Imlek pada 12 Februari 2021.

Pemda DIY lebih memilih mengeluarkan kebijakan PPKM dalam skala mikro lewat 'Jogo Wargo'. Dengan kebijakan ini, mobilitas masyarakat bisa diawasi dan dikurangi.

Kebijakan tersebut akan diatur lebih detil oleh pemerintah kabupaten dan kota yang ada di DIY. Selain kebijakan PPKM yang berskala mikro, Pemda DIY berencana sedikit melonggarkan waktu tutup tempat makan.

Sri Sultan menyampaikan, jam buka tempat makan akan dilonggarkan dari sebelumnya sampai pukul 20.00 WIB menjadi pukul 21.00 WIB. Sri Sultan menegaskan, protokol kesehatan harus tetap dijaga. (AT/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik