Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Babel Siapkan Penambahan Pos Vaksinasi Tahap Kedua

Rendy Ferdiansyah
04/2/2021 10:55
Babel Siapkan Penambahan Pos Vaksinasi Tahap Kedua
ilustrasi vaksinasi covid-19(Dok.MI)

UNTUK mempercepat pelaksanaan vaksinasi covid-19 tahap pertama, Pemprov Bangka Belitung menambah pos pelayanan di seluruh kabupaten/kota. Wakil Gubernur Provinsi Babel, Abdul Fatah mengatakan untuk mempercepat capai target vaksinasi tahap pertama harus ada penambahan pos layanan.

"Kalau ingin vaksinasi tahap pertama ini cepat, makanya pos layanan vaksin harus ditambah," kata Wagub, Kamis (4/1).

Ia menjelaskan proses vaksinansi berlangsung paralel dari tahap pertama ke tahap kedua. Oleh karena itu ia menginstruksikan kepada Dinas Kesehatan Babel untuk segera mengirimkan surat kepada kabupaten/kota terkait persiapan vaksinansi tahap kedua.

"Saya harap secepatnya kabupaten/kota melakukan pendataan lokasi vaksinasi tahap ke-2, sehingga Tim Percepatan Vaksinasi Babel mudah untuk melakukan monitoring dan evaluasi terkait aktivitas tersebut," ujarnya.

Ia menambahkan hingga saat ini sudah 8610 dari 13.174 tenaga kesehatan di Babe yang divaksinasi atau sekitar 65,36 persen. Sementara, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Provinsi Kepulauan Bangka 
Belitung, Bangun Cahyo Utomo mengamini terkait penambahan pos pelayanan vaksinasi Covid-19.

Seperti di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Pangkalpinang telah membuat pos layanan vaksinasi  di Poltekes Pangkalpinang.

"Dengan syarat target penerima sudah terdaftar diaplikasi V-Care, hal ini akan memperlancar proses pemberian vaksin, data penerima valid. Dalam hal pelaporan akan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik, serta dapat dipantau secara realtime," kata Bangun.

baca juga: Satgas Covid-19 Sikka Pertaruhkan Nyawa Distribusikan Vaksin

Perwakilan Dinas Kesehatan, Andri Nurtito menambahkan kebutuhan vaksin pertama sejumlah 23.320 dosis. Sedangkan vaksin tahap kedua dengan waktu pelaksanaan hingga April 2021, ditargetkan kepada petugas pelayanan  publik dan kelompok usia di bawah 60 tahun.

"Di antaranya TNI/Polri, ASN, aparat hukum, dan petugas yang bertugas di bandara, pelabuhan, stasiun, terminal, perbankan, PLN, PDAM, serta petugas yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujar Andri. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik