Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Operasi Yustisi dengan Sanksi Sosial Tetap Dilakukan di Prabumulih

Dwi Apriani
02/2/2021 15:34
Operasi Yustisi dengan Sanksi Sosial Tetap Dilakukan di Prabumulih
Pelaksanaan operasi yustisi berkelanjutan di Kota Prabumulih, Selasa (2/2). Puluhan pelanggar protokol kesehatan mendapat sanksi.(MI/Dwi Apriani)

MASIH menyandang status zona merah menjadi pukulan bagi Pemerintah Kota Prabumulih. Lantaran, lebih dari dua pekan, kota tersebut tidak kunjung beralih status zona penyebaran Covid-19. Untuk itu, Pemerintah Kota Prabumulih kembali menggelar operasi yustisi berkelanjutan untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Prabumulih, Hartono mengatakan, pihaknya kembali menggelar operasi yustisi dengan menggandeng berbagai instansi baik TNI dan Polri di wilayahnya. Operasi yustisi ini rencananya akan dilakukan selama satu bulan penuh.

''Kota kita saat ini masih berstatus zona merah penyebaran Covid-19. Upaya operasi yustisi ini sebagai langkah untuk bisa menekan penyebarannya. Dan kita akan lakukan selama satu bulan ini, dengan harapan angka kasus penambahan Covid-19 bisa menurun,'' jelas Hartono, Selasa (2/2).

Ia mengatakan, operasi yustisi dilakukan di sejumlah titik keramaian di Kota Prabumulih. Mulai dari pasar tradisional, mal, hingga sepanjang jalan protokol.

Diakuinya, sampai saat ini masih banyak masyarakat yang tidak peduli dan menganggap remeh protokol kesehatan akhirnya menambah jumlah penyebaran Covid-19. Untuk itu, sanksi yang diberikan selama operasi yustisi adalah sanksi sosial berupa pembersihan sarana umum dan sebagainya.

''Harapan kami dengan ini maka masyarakat akan mengerti dan memahami pentingnya prokes, menjaga 3M baik memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan,'' ucapnya.

Hartono mengatakan, dari operasi yustisi yang dilakukan sudah banyak masyarakat yang terjaring dan sudah menandatangani persetujuan dan janji untuk menerapkan prokes. Petugas pun menyiapkan masker untuk para pelanggar prokes.

''Sudah banyak yang terjaring. Karena itu saya imbau kepada masyarakat Prabumulih, jika kita ingin lepas dari zona merah maka taatilah prokes. Jangan abaikan pentingnya 3M. Ini demi kesehatan kita, keluarga dan semuanya,'' jelasnya.

Hal serupa dilakukan di perbatasan OKU Timur. TNI dan Polri serta Pemkot OKU Timur melakukan operasi yustisi dan protokol kesehatan gabungan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di wilayahnya. Kegiatan ini dilaksanakan di seluruh wilayah OKU Timur secara intensif terus menggiatkan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan dengan imbauan tentang gerakan 3M menyikapi perkembangan pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten OKU Timur yang terus bertambah.

''Sasaran operasi yustisi jalan perbatasan martapura Kabupaten OKU Timur, karena ditengarai kawasan-kawasan seperti inilah merupakan tempat-tempat yang harus diwaspadai dan dipantau agar warga disiplin menerapkan protokol kesehatan. Apalagi ini adalah jalur keluar masuknya penduduk di wilayah perbatasan OKU Timur dan Way Kanan yang selalu dilewati segala kalangan massa, interaksi dan interaksi sosial, untuk itu menjadi perhatian kami dalam melaksanakan protokol yustisi protokol serta imbauan gerakan 3M,'' kata Babinsa Koramil 403-06/Cempaka Kodim 0403/OKU, Kopda Sulam. (DW/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya