Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

DPRD Siantar Usul Pengesahan Wali Kota-Wakil Wali Kota Terpilih

Apul Iskandar
29/1/2021 20:16
DPRD Siantar Usul Pengesahan Wali Kota-Wakil Wali Kota Terpilih
DPRD P Siantar Usul Pengesahan Pengangkatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih(MI/Belvania Sianturi )

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pematangsiantar menggelar rapat paripurna Pengusulan Pengesahan Pengangkatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar, sekaligus Pengusulan Pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar. Rapat tersebut digelar mengingat Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (SK KPU) tentang Penetapan Calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga didampingi Wakil Ketua Mangatas Silalahi dan Ronald Tampubolon, serta dihadiri anggota DPRD, Wakil Wali Kota Togar Sitorus, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), asisten, staf ahli, dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pematangsiantar. Turut hadir juga keluarga Wali Kota Terpilih, serta Wakil Wali Kota Terpilih dalam Pilkada Pematangsiantar 9 Desember 2020 lalu.

Ketua DPRD Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga menyampaikan salinan
Keputusan KPU Kota Pematangsiantar Nomor: 05/PL.02.7-Kpt/1272/KPU-Kot/I/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar Tahun 2020.

"Dalam Keputusan KPU tersebut disebutkan, menetapkan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar Tahun 2020, yakni Ir Asner Silalahi MT dan Susanti Dewayani SpA, dengan tata letak posisi Kolom Kiri dilihat dari sisi pemilih melihat surat suara. Pasangan ini memperoleh 87.733 suara atau 62,97% dari total suara sah," kata Timbul Lingga
dalam Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Kota
Pematangsiantar, Sumatra Utara, Jumat (28/1).

Timbul Lingga menambahkan bahwa calon Walikota Terpilih dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar Tahun 2020, Ir Asner Silalahi MT telah meninggal dunia, sesuai Kutipan Akta Kematian yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pematangsiantar Nomor 1272-KM18012021-0002, tertanggal 18 Januari 2021. (AP/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya