Cianjur Klaim Jumlah Pasien Covid yang Sembuh Meningkat

Benny Bastiandy
27/1/2021 16:20
Cianjur Klaim Jumlah Pasien Covid yang Sembuh Meningkat
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur, Yusman Faisal (kiri).(MI/Benny Bastiandy)

TINGKAT kesembuhan pasien konfirmasi covid-19 di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, cenderung meningkat. Pun tingkat kematian, berdasarkan catatan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 setempat, jumlahnya menurun.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur, Yusman Faisal, mengatakan tingkat kesembuhan pasien konfirmasi covid-19 sekarang berada di kisaran 60%. Sebelumnya berada di kisaran 55%.

"Ini mungkin karena faktor kemarin kita melaksanakan AKB (adaptasi kebiasaan baru) selama dua minggu sejak 11-25 Januari. Sebelum AKB, itu tingkat kesembuhan sekitar 55%," kata Yusman, Rabu (27/1).

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur, jumlah pasien konfirmasi per Rabu (27/1) mencapai angka 2.010 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.090 orang sudah selesai isolasi atau dinyatakan sembuh, 838 orang masih dalam proses isolasi, dan 23 orang meninggal dunia. Sedangkan 59 orang lainnya beralamat di luar Cianjur.

"Tapi kita belum bisa secara utuh menilai AKB itu berhasil atau tidak. Tapi dari indikator-indikatornya, progres terhadap penyebaran covid-19 cukup berhasil," ujar Yusman.

Termasuk kasus kematian yang cenderung turun cukup signifikan. Menurut Yusman selama AKB, tim Satgas Penanganan Covid-19 tidak banyak memberikan edukasi kepada keluarga pasien konfirmasi maupun suspek yang meninggal dunia.

"Turunnya lumayan cukup signifikan. Sebelum AKB, hampir setiap hari ada yang dilaporkan meninggal dunia. Selama AKB paling 1-2 orang yang dilaporkan meninggal dunia, baik yang konfirmasi maupun suspek" bebernya.

Mulai 26 Januari-8 Februari, Pemkab Cianjur menerapkan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional. Pelaksanaannya di 7 wilayah, di antaranya meliputi Kecamatan Cianjur, Karangtengah, Ciranjang, Cugenang, Cipanas, dan Pacet.

"Tapi bukan berarti di luar 7 kecamatan yang tidak melaksanakan PSBB tersebut bebas beraktivitas. Tetap saja ada pembatasan-pembatasan karena di kecamatan lainnya juga melaksanakan AKB yang ditingkatkan," ungkap Yusman.

Secara teknis, lanjut Yusman, PSBB proporsional tidak jauh berbeda dengan PSBB pada umumnya yang sudah pernah dilaksanakan sebelumnya. Hanya pelaksanaannya dilaksanakan per kecamatan, tidak secara umum di seluruh wilayah.

"Mudah-mudahan dengan dilaksanakannya kembali AKB tahap kedua atau sekarang disebut PSBB proporsional, angka penyebaran covid-19 di Kabupaten Cianjur bisa semakin ditekan," harapnya. (OL-13)

Baca Juga: Gerakan Sesar Lembang Diprediksi Lebih Berdampak ke Kota Bandung

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya