Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
PENERAPAN adaptasi kebiasaan baru (AKB) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, selama dua pekan terhitung 11-25 Januari 2021 dievaluasi cukup berhasil mencegah penyebaran covid-19. Satu di antara indikator pencapaian keberhasilan itu yakni keterisian tempat tidur ruang perawatan isolasi bagi pasien konfirmasi covid-19 cenderung turun signifikan.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur, Yusman Faisal mengatakan, sebelum diterapkan AKB, keterisian tempat tidur di ruang perawatan isolasi mencapai kisaran 80%. Namun selama penerapan AKB, tingkat keterisiannya kisaran 50%-55%.
"Seperti di RSUD Sayang Cianjur. Dari kapasitas sebanyak 200 tempat tidur, selama AKB hanya terisi 100 tempat tidur. Ini artinya, ada penurunan tingkat keterisian ruang perawatan isolasi cukup signifikan," kata Yusman, Selasa (26/1).
Namun, kata Yusman, secara komprehensif belum bisa diakumulasi efek positif diterapkannya AKB. Dalihnya, AKB baru dilaksanakan selama 1 kali.
"Mungkin nanti kita bisa menyimpulkan secara utuh hasil evaluasinya setelah dilaksanakan selama dua kali karena ada masa inkubasi virus itu bisa saja sebelum AKB. Tapi selama AKB tahap pertama sudah terlihat ada beberapa indikator yang turun," tutur Yusman.
Pemerintah Kabupaten Cianjur menerapkan kembali AKB tahap kedua terhitung 26 Januari-8 Februari 2021. Namun sesuai instruksi pemerintah, saat ini bukan lagi AKB, tapi lebih ke pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional.
"Di Cianjur ada 7 kecamatan yang mulai menerapkan PSBB proporsional di antaranya di Kecamatan Cianjur, Karangtengah, Ciranjang, Cugenang, Cipanas, dan Pacet," sebut Yusman.
Secara teknis, lanjut Yusman, PSBB proporsional tidak jauh berbeda dengan PSBB pada umumnya yang sudah pernah dilaksanakan sebelumnya. Hanya pelaksanaannya per kecamatan.
"Tapi bukan berarti di luar 7 kecamatan yang tidak melaksanakan PSBB proporsional bebas beraktivitas. Tetap saja ada pembatasan-pembatasan karena di kecamatan lainnya juga melaksanakan AKB yang ditingkatkan," ungkap Yusman.
Hasil evaluasi lain yang masih jadi sorotan selama AKB tahap pertama di Kabupaten Cianjur yaitu kepatuhan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan. Hasil pemaparan Satpol PP dan Pemadam Kabupaten Cianjur, selama operasi yustisi yang digelar pada masa AKB tahap pertama, terdapat sekitar 2 ribu pelanggaran.
"Terutama pelanggaran tidak memakai masker. Tapi ini baru tahap pertama. Nanti kita akan bandingkan setelah dilaksanakan AKB tahap kedua atau PSBB proporsional, ada penurunan jumlah pelanggaran protokol kesehatan atau malah bertambah," imbuh Yusman.
Selama AKB, jam operasional tempat usaha di Kabupaten Cianjur cukup dilonggarkan. Upaya itu dilakukan sebagai langkah memperkuat kembali sektor ekonomi.
"Jam operasional rumah makan, kafe, ataupun pusat perbelanjaan yang biasa tutup jam 7 malam, sekarang jadi jam 8 malam. Ini untuk menggairahkan kembali sektor perekonomian. Tapi dengan catatan harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat," pungkasnya. (BB/OL-10)
Sensus Ekonomi ini merupakan instrumen data yang dilakukan rutin lima tahunan.
Pasalnya, UA nekat mengambil dua buah labu siam di lahan yang bukan miliknya karena terdesak kebutuhan untuk berbuka puasa.
MINTA, seorang lelaki paruh baya warga Bayabang RT 001/006 Desa Talaga Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meninggal dunia gara-gara labu siam.
Penanganan kasus terkait PJU Cianjur oleh Kejaksaan Negeri Cianjur dinilai sangat sarat kriminalisasi.
fluktuasi harga berbagai komoditas pangan dipengaruhi faktor pasokan dan permintaan.
Penanganan dinilai lebih menyerupai upaya kriminalisasi terhadap kesalahan administrasi daripada pembuktian tindak pidana murni.
Beras premium kelas I yang sebelumnya Rp14.400 per kg menjadi Rp15.200 per kg dan beras premium kelas II naik dari Rp 14 ribu kg menjadi Rp14.800 per kg
Menurut BMKG, gempa Sukabumi itu berada di 7.62 LS dan 106.41 BT, 71 kilometer dari barat daya Kabupaten Sukabumi, atau tepatnya ada di 26 kilometer laut.
POLRES Sukabumi menangani kasus kematian anak Nizam Syafei anak yang diduga meninggal karena kekerasan dari ibu tirinya. Ibu korban minta ayahnya ikut diproses hukum akibat kelalaian
Salah satu pemicu terjadinya kekerasan yang merenggut nyawa Nizam adalah kegagalan memproses hukum laporan-laporan kekerasan sebelumnya.
Layanan pengaduan ke akun media sosialnya baik Instagram maupin Tiktok akan ditampung dan ditindaklanjuti.
Pergerakan tanah di wilayah itu berdampak terhadap 10 kepala keluarga. Saat ini, mayoritas penyintas mengungsi di rumah kerabat, bahkan ada yang menyewa atau mengontrak rumah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved