Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
PROGRES rencana pembangunan jalur Puncak 2 sebagai penghubung Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, masih berkutat pada usulan perencanaan. Artinya, sampai saat ini belum ada tahapan pembangunan secara fisik.
Kepala Bidang Pembangunan Jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cianjur, Yedi Indraguna, mengatakan pembangunan jalur Puncak 2 menjadi perhatian karena akan dijadikan sebagai alternatif mengatasi kemacetan di jalur Puncak. Namun hingga saat ini belum ada kepastian dimulainya pembangunan.
"Kalau secara pembangunan fisik. Tahapannya masih sebatas usulan-usulan perencanaan secara global. Utamanya menentukan jalur atau trek dulu," terang Yedi, Jumat (22/1).
Yedi mengatakan Pemkab Cianjur belum membuat detail engineering design (DED) pada rencana pembangunan jalur Puncak 2. Pasalnya, biaya untuk membuat DED relatif cukup besar. "Tapi informasinya, nanti akan menggunakan DAK (dana alokasi khusus)," jelasnya.
Panjang jalur Puncak 2 yang ada di Kabupaten Cianjur sekitar 11 kilometer. Keberadaannya terbagi menjadi dua ruas jalan. Ruas jalan pertama yakni Simpang Loji-Ciseureuh sepanjang 2 kilometer lebih dan ruas jalan kedua Ciseureuh-Arca 8,7 kilometer.
"Untuk pembebasan lahan, itu yang melaksanakannya pihak desa, kecamatan, dan Dinas Perkimtan (Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan)," kata Yedi.
Yedi menuturkan, pembebasan lahan untuk jalur atau trek membutuhkan kehati-hatian. Pasalnya, jangan sampai jalur atau trek yang dibuat mengganggu lahan hutan lindung atau konservasi. "Makanya, penentuan lahan yang akan dibebaskan membutuhkan waktu cukup
lama," pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga: Tidak Jelas Kewenangan, Jalur Puncak II Terkesan tak Bertuan
Puluhan pelajar di salah satu sekolah itu mengalami mual, muntah, pusing, demam, hingga buang air besar. Melihat gejalanya seperti yang keracunan.
Pelaku mengincar harta benda milik korban yang merupakan mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Serangan hama terjadi di lahan sawah yang berada di Kampung Pasirangin, Babakan, Pasirmalaka, Pasirkunci, dan Pasirsasaungan.
Pembangunan renovasi bangunan rutilahu milik almarhum dikerjakan setelah terlebih dulu dilakukan survei dan kajian.
Data anak yang kedapatan tidak sekolah itu diperoleh dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin). Pendataan dilakukan melalui hasil survei pada tahun lalu.
Upaya mensterilkan lahan eks TPA Pasirsembung akan dikerjasamakan dengan pihak ketiga.
Seiring berjalannya penanganan, akses di ruas Tarutung–Sibolga kini mulai pulih dan kembali dapat dimanfaatkan. Pemulihan usai banjir ini memberikan dampak bagi aktivitas harian.
Terbukti, dengan diperbaikinya salah satu akses di lingkungan KITB tersebut. Sehingga, mempermudah mobilitas untuk menuju KITB dari Banyuputih menuju Kedawung di KEK Industropolis Batang.
BNPB memastikan seluruh akses jalan dan jembatan nasional di Aceh telah pulih secara fungsional, sesuai target yang ditetapkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Warga melewati jalan yang tertimbun longsor di Kampuang Pitameh, Padang, Sumatra Barat.
ruas jalan dan jembatan terdampak banjir serta tanah longsor di wilayah Sumatra Barat (Sumbar) masih menjadi kendala utama dalam penanganan darurat dan distribusi bantuan
UPAYA pembukaan jalur utama yang menghubungkan Kota Medan di Sumatra Utara menuju Aceh Tamiang, Aceh, usai terkena bencana banjir mulai menunjukkan perkembangan positif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved