Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Pembangunan Jalur Puncak 2 di Cianjur Ternyata Wacana Saja

Benny Bastiandy
22/1/2021 17:40
Pembangunan Jalur Puncak 2 di Cianjur Ternyata Wacana Saja
Pengendara sepeda motor melintas di Jalur Puncak II Desa Batulawang, Kecamatan Cianjur, Jawa Barat. Pembangunannya jalur ini masih wacana.(MI/Benny Bastiandy)

PROGRES rencana pembangunan jalur Puncak 2 sebagai penghubung Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, masih berkutat pada usulan perencanaan. Artinya, sampai saat ini belum ada tahapan pembangunan secara fisik.

Kepala Bidang Pembangunan Jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cianjur, Yedi Indraguna, mengatakan pembangunan jalur Puncak 2 menjadi perhatian karena akan dijadikan sebagai alternatif mengatasi kemacetan di jalur Puncak. Namun hingga saat ini belum ada kepastian dimulainya pembangunan.

"Kalau secara pembangunan fisik. Tahapannya masih sebatas usulan-usulan perencanaan secara global. Utamanya menentukan jalur atau trek dulu," terang Yedi, Jumat (22/1).

Yedi mengatakan Pemkab Cianjur belum membuat detail engineering design (DED) pada rencana pembangunan jalur Puncak 2. Pasalnya, biaya untuk membuat DED relatif cukup besar. "Tapi informasinya, nanti akan menggunakan DAK (dana alokasi khusus)," jelasnya.

Panjang jalur Puncak 2 yang ada di Kabupaten Cianjur  sekitar 11 kilometer. Keberadaannya terbagi menjadi dua ruas jalan. Ruas jalan pertama yakni Simpang Loji-Ciseureuh sepanjang 2 kilometer lebih dan ruas jalan kedua Ciseureuh-Arca 8,7 kilometer.

"Untuk pembebasan lahan, itu yang melaksanakannya pihak desa, kecamatan, dan Dinas Perkimtan (Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan)," kata Yedi.

Yedi menuturkan, pembebasan lahan untuk jalur atau trek membutuhkan kehati-hatian. Pasalnya, jangan sampai jalur atau trek yang dibuat mengganggu lahan hutan lindung atau konservasi. "Makanya, penentuan lahan yang akan dibebaskan membutuhkan waktu cukup
lama," pungkasnya. (OL-13)

Baca Juga: Tidak Jelas Kewenangan, Jalur Puncak II Terkesan tak Bertuan



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya