Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
SEBANYAK 320 orang napi mengikuti program rehabilitasi sosial dan medis yang diadakan oleh Kanwilkumham Sumbar, di Lapas Kelas II A Muaro Padang, Kamis (21/1). Kepala Kanwilkumham Sumbar R Andhika Dwiprasetya mengatakan, kegiatan ini dicanangkan oleh pemerintah pusat dan Lapas Muaro Padang merupakan salah satu yang ditunjuk untuk melaksanakan program tersebut.
Menurut Andhika, program rehabilitasi ini sangat penting dilakukan guna mempersiapkan para napi agar memiliki bekal jika nanti bebas dan kembali ke masyarakat. "Melalui program ini kita harapkan para napi (mantan pecandu narkoba) jika bebas nanti memiliki bekal ketrampilan sehingga dapat kembali produktif," ujarnya.
Sementara itu, Kalapas Muaro Padang Era Wiharja mengatakan, para peserta terdiri dari para napi mantan pecandu narkoba yang mendekati masa akhir hukuman. Menurut Era, selain dibekali dengan keterampilan, juga diberikan pembekalan rohani sehingga mereka benar-benar dapat menyadari kesalahan dan tidak mengulangi lagi.
"Rehabilitasi sosial kita lakukan dengan memberi mereka bekal ketrampilan serta siraman pengetahuan agama, sementara rehabilitas medis kita melibatkan dokter guna memberikan perawatan serta terapi agat mereka benar-benar bebas dari kecanduan narkoba," papar Era.
Kegiatan program Rehabilitasi sosial dan medis ini juga bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Provinsi Sumatra Barat. Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP Sumbar Josra Maidi mengatakan program ini sinkron dengan program BNNP Sumbar guna mengembalikan fungsi sosial mantan pecandu narkoba.
"Rehabilitasi merupakan hak semua warga negara. Dalam upaya memerangi narkoba yang paing penting adalah upaya pencegahan, inilah yang harus dijadikan mindset di tengah masyarakat, jika kita mampu mencegah maka hal tersebut dapat menekan angka peredaran narkoba," ujar Josra.
Untuk itu Josra juga meminta peran serta seluruh masyarakat agar dapat menerima dan membantu mengembalikan fungsi sosial para pecandu yang telah bebas. "BNNP Sumbar bekerja sama dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) dengan mengadakan program pasca rehab, selain itu BNNP juga membina masyarakat menjadi agen pemulihan yang bertugas mendampingi mantan pecandu agar dapat kembali ke masyarakat," terangnya. (YH/OL-10)
Wagub Sumbar Vasko Ruseimy menegaskan komitmennya dalam menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggulan dan siap bersaing yang mampu bekerja di dunia kerja internasional.
SMAN 2 Painan, Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Sekolah ini adalah salah satu sekolah yang proposalnya menyandang predikat finalis.
Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya ikut menyumbang inflasi 3,14% (mtm), terutama karena naiknya harga emas perhiasan 12,21%.
Apabila kamu berada di dalam lift saat gempa, segera tekan semua tombol untuk mencoba membuka pintu lift.
Kegiatan ini merupakan bentuk penghormatan terhadap perjuangan R.A. Kartini sebagai pelopor emansipasi perempuan Indonesia.
GUBERNUR Sumbar Mahyeldi Ansharullah turut berduka atas 16 orang pengunjung yang terseret ombak saat berenang di Pantai Tiku, Sabtu (12/4). Ia memerintahkan agar pencarian korban dilakukan
SEORANG narapidana atas nama Henderikus Yoseph Seran Bin Anderias Seran dilaporkan melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng).
PRESIDEN Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 yang mengatur pembebasan bersyarat bagi saksi pelaku yang bertindak sebagai justice collaborator.
Program ini dilandasi keyakinan bahwa setiap warga binaan layak mendapatkan kesempatan kedua—untuk bekerja, berkarya, dan membangun kembali hubungan keluarga yang sehat.
SEBANYAK 1.079 narapidana dan anak binaan beragama Budha mendapatkan remisi hari raya Waisak. Total, ada 1.524 narapidana dan anak binaan beragama Buddha
RK Nyepi diterima oleh 1.629 narapidana beragama Hindu dan PMP kepada 12 anak binaan
SEBANYAK 14 .799 narapidana di Jawa Timur mendapatkan remisi khusus Idul Fitri 2025 dan 156 di antaranya langsung bebas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved