Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 320 orang napi mengikuti program rehabilitasi sosial dan medis yang diadakan oleh Kanwilkumham Sumbar, di Lapas Kelas II A Muaro Padang, Kamis (21/1). Kepala Kanwilkumham Sumbar R Andhika Dwiprasetya mengatakan, kegiatan ini dicanangkan oleh pemerintah pusat dan Lapas Muaro Padang merupakan salah satu yang ditunjuk untuk melaksanakan program tersebut.
Menurut Andhika, program rehabilitasi ini sangat penting dilakukan guna mempersiapkan para napi agar memiliki bekal jika nanti bebas dan kembali ke masyarakat. "Melalui program ini kita harapkan para napi (mantan pecandu narkoba) jika bebas nanti memiliki bekal ketrampilan sehingga dapat kembali produktif," ujarnya.
Sementara itu, Kalapas Muaro Padang Era Wiharja mengatakan, para peserta terdiri dari para napi mantan pecandu narkoba yang mendekati masa akhir hukuman. Menurut Era, selain dibekali dengan keterampilan, juga diberikan pembekalan rohani sehingga mereka benar-benar dapat menyadari kesalahan dan tidak mengulangi lagi.
"Rehabilitasi sosial kita lakukan dengan memberi mereka bekal ketrampilan serta siraman pengetahuan agama, sementara rehabilitas medis kita melibatkan dokter guna memberikan perawatan serta terapi agat mereka benar-benar bebas dari kecanduan narkoba," papar Era.
Kegiatan program Rehabilitasi sosial dan medis ini juga bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Provinsi Sumatra Barat. Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP Sumbar Josra Maidi mengatakan program ini sinkron dengan program BNNP Sumbar guna mengembalikan fungsi sosial mantan pecandu narkoba.
"Rehabilitasi merupakan hak semua warga negara. Dalam upaya memerangi narkoba yang paing penting adalah upaya pencegahan, inilah yang harus dijadikan mindset di tengah masyarakat, jika kita mampu mencegah maka hal tersebut dapat menekan angka peredaran narkoba," ujar Josra.
Untuk itu Josra juga meminta peran serta seluruh masyarakat agar dapat menerima dan membantu mengembalikan fungsi sosial para pecandu yang telah bebas. "BNNP Sumbar bekerja sama dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) dengan mengadakan program pasca rehab, selain itu BNNP juga membina masyarakat menjadi agen pemulihan yang bertugas mendampingi mantan pecandu agar dapat kembali ke masyarakat," terangnya. (YH/OL-10)
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menegaskan penertiban aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sumbar masih berjalan melalui kerja tim terpadu lintas sektor.
PEMERINTAH pusat telah menyiapkan total anggaran sebesar Rp2,6 triliun untuk Sumatera Barat (Sumbar), untuk kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pascabencana.
Kemeninves sampai Danantara diyakini bisa menjadi jalan keluar terbaik untuk mengelola lahan perkebunan sampai pertambangan ini.
Barita mengatakan upaya hukum ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap penyebab bencana di Sumatra.
Pembangunan huntara dilakukan di tiga provinsi terdampak bencana di Sumatra. Rinciannya, sebanyak 16.282 unit huntara dibangun di Aceh, 947 unit di Sumatra Utara, dan 618 unit di Sumatra Barat.
Negara harus memastikan bahwa pencabutan perizinan berusaha di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat.
DIREKTORAT Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memindahkan sebanyak 2.189 warga binaan kategori risiko tinggi (high risk) ke Lapas Nusakambangan
PEMERINTAH Indonesia dan Pemerintah Inggris resmi menandatangani Practical Arrangement terkait pemindahan dua narapidana berkewarganegaraan Inggris (Transfer of Sentenced Persons/TSP)
Bentrokan antar geng di penjara Esmeraldas, Ekuador, menewaskan sedikitnya 17 narapidana.
MOMEN Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI menjadi kabar gembira bagi ribuan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang ada di Kalimantan Tengah.
Narapidana tersebut berasal dari empat lapas di Lampung, yakni Lapas Narkotika Bandar Lampung, Lapas Kotabumi, Lapas Gunung Sugih, dan Lapas Bandar Lampung.
SEORANG narapidana atas nama Henderikus Yoseph Seran Bin Anderias Seran dilaporkan melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved