Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
WALI KOTA Surakarta terpilih Gibran Rakabuming Raka bersama wakilnya, Teguh Prakosa menegaskan akan memprioritaskan percepatan pemulihan ekonomi dan penanganan kesehatan pada masa kenormalan baru berdampingan dengan Covid-19.
"Tidak semua bisa saya bocorkan. Tapi yang jelas kami berdua akan prioritaskan percepatan pemulihan ekonomi dan penanganan kesehatan serta vaksinasi covid-19). Itu yang akan menjadi fokus kami usai dilantik nanti," ungkap Gibran menjawab Media Indonesia seusai ditetapkan sebagai walikota terpilih bersama pasangannya Teguh Prakosa lewat pleno KPU Kota Surakarta di Swiss Belhotel Solo, Kamis (21/1).
Dalam sidang pleno yang dihadiri pasangan Gibran-Teguh bersama parpol pendukung dan Bajo yang diwakili tim pemenangan dan anggota Forkompimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah). Kepastian pleno penetapan terlaksana Kamis (21/1), karena KPU Kota Surakarta sudah menggengam salinan buku register perkara konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi melalui KPU RI.
"Tahapannya seperti itu, meski pasangan Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) tidak mengajukan gugatan," ungkap Ketua KPU Kota Surakarta Nurul Sutarti sebelum pleno yang menerapkan prokes covid-19 itu.
Dalam Pilkada Surakarta 2020 lalu, Gibean-Teguh meraih 225.451 suara atau 86,53 persen, sementara pasangan Bagyo Wahyono-Supardjo mendapatkan 35.055 suara atau 13,45 persen.
KPU Kota Surakarta usai pleno menetapkan, akan secepatnya mengirimkan surat berita acara penetapan kepada Mendagri dengan tembusan Gubernur Jateng, untuk mendapatkan kepastian pelantikan Gibran-Teguh sebagai wali kota- wakil wali kota Surakarta periode 2020-2025, menggantikan FX Hadi Rudyatmo-Achmad Purnomo yang habis masa jabatannya pada 17 Februari. (OL-15)
Selama korupsi kepala daerah hanya dipandang sebagai kasus sporadis tanpa menyentuh akar permasalahan, praktik lancung ini akan terus berulang.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR RI bersama Pemerintah telah sepakat tidak melakukan revisi UU Pilkada
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penerapan pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pelaksanaan pilkada dapat menghemat anggaran secara signifikan.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved