Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Resor Klaten, Jawa Tengah, memberikan penghargaan kepada 30 anggota yang berprestasi. Penyerahan penghargaan dilakukan Kapolres AKB Edy Suranta Sitepu dalam upacara di halaman Mapolres, Rabu (13/1).
Pemberian penghargaan itu berdasarkan Surat Keputusan Kapolres Klaten No: KEP/89/IX/2020. Ini sebagai bentuk apresiasi kepada anggota yang berdedikasi dalam mengemban tugas dan tanggung jawab melebihi tupoksi.
Kapolres, dalam amanatnya, mengatakan pemberian penghargaan kepada anggota yang berprestasi dimaksudkan untuk memacu personel lainnya agar meningkatkan kinerja dengan penuh tanggung jawab.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Klaten Kembali Naik
"Jadikan momentum pemberian penghargaan ini sebagai contoh yang baik bagi anggota lainnya. Untuk itu, hindari tindakan yang menyalahi aturan," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres berpesan kepada para penerima penghargaan agar prestasi dan kinerja yang dicapai dipertahankan. Terlebih, ke depan, tugas Polri semakin berat dengan adanya pandemi covid-19.
"Terus tingkatkan kinerja dan jangan merasa puas. Karena, dinamika perkembangan situasi selalu berubah. Sehingga, menuntut peningkatan kualitas baik pengetahuan maupun keterampilan," imbuhnya.
Di sisi lain, Kapolres menyampaikan masalah persebaran covid-19, bahwa Polri sebagai salah satu institusi yang dikedepankan dalam penanganan wabah korona ini agar menjadi teladan bagi masyarakat.
"Saya tekankan, dalam melaksanakan tugas harus menerapkan protokol kesehatan. Polri sebagai contoh masyarakat dan harus mengingatkan masyarakat yang tidak mematuhi protokol pencegahan covid-19," katanya.
Salah satu dari 30 personel yang memperoleh penghargaan, yakni AK Edi Sukamto. Kepala Satuan Sabhara Polres Klaten ITU berhasil keluar sebagai juara pertama lomba kesabharaan tingkat Polda Jateng.
Upacara pemberian penghargaan kepada anggota berprestasi yang berlangsung di halaman Mapolres, dihadiri para pejabat utama Polres Klaten dan jajaran Kapolsek. (OL-1)
Transparansi digital melalui media sosial membuat kasus-kasus tersebut kini lebih mudah terungkap ke permukaan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan AT (14).
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Proses hukum terhadap tersangka, yang merupakan oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS, harus dilakukan secara terbuka tanpa ada upaya menutupi fakta.
Setelah putusan etik ditetapkan, pelaku akan langsung dikembalikan ke wilayah hukum Polres Tual untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum pidana.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved